
Artikel ini adalah kolom, seluruh isi dan opini merupakan pandangan pribadi penulis dan bukan cerminan sikap redaksi.
SEJARAH kita adalah sejarah rempah dan komoditas perkebunan. Selama berabad-abad, kepulauan Nusantara menjadi magnet dunia berkat kekayaan rempahnya, di mana lada (Piper nigrum) yang dijuluki "The King of Spices", memegang takhta tertinggi. Lada bukan sekadar bumbu, namun juga mata uang, alat diplomasi, dan fondasi ekonomi yang menopang kejayaan kerajaan-kerajaan Nusantara hingga awal kemerdekaan.
Namun, ironi kini membayangi narasi besar tersebut. Di tengah pasar global yang kompetitif dan pergeseran struktur agribisnis, Indonesia sang legenda rempah, justru tengah berjuang merebut kembali kejayaannya. Produksi lada nasional menunjukkan tren menurun drastis, dari sekitar 84 ribu ton pada 2019 menjadi kisaran 63 ribu ton pada 2025.
Bahkan, dalam beberapa kesempatan, kita terpaksa menjadi importir untuk memenuhi kebutuhan industri dalam negeri. Situasi ini bukan sekadar fluktuasi statistik, melainkan sinyal merah bagi ketahanan ekonomi pedesaan. Ketika petani memilih meninggalkan kebun lada demi tambang timah atau beralih ke kelapa sawit, kita sedang menyaksikan erosi budaya tani dan hilangnya potensi ekonomi masa depan.
Baca juga: Ekonomi Babel: Lada Sebagai Andalan, Bukan Timah
Memahami krisis lada harus dimulai dengan membedah data di dua sentra produksi utama, yaitu Propinsi Bangka Belitung (Babel) dan Lampung. Kedua provinsi ini adalah barometer produksi lada nasional. Di Bangka Belitung, rumah bagi varietas Muntok White Pepper yang mendunia, terjadi penyusutan lahan yang masif.
Data menunjukkan luas lahan lada petani di Babel merosot tajam dari 52 ribu hektare pada 2020 menjadi hanya 37 ribu hektare pada 2024. Penurunan ini berbanding lurus dengan eksodus petani, dimana jumlah pekebun lada berkurang dari 63 ribu orang menjadi 42 ribu orang dalam periode yang sama.
Penyebabnya adalah alih fungsi lahan menjadi area pertambangan timah ilegal dan konversi ke komoditas sawit yang dianggap lebih low maintenance dengan kepastian harga bulanan, menjadi faktor dominan. Selain itu, serangan penyakit busuk pangkal batang dan degradasi hara tanah akibat penggunaan pupuk kimia berlebih di masa lalu telah menurunkan produktivitas secara signifikan.
Sementara itu, Lampung masih mempertahankan areal yang cukup luas, tercatat sekitar 45 ribu hektare pada 2024. Namun, tantangannya ada pada produktivitas. Rata-rata produktivitas lada di Lampung hanya berkisar 0,7 kuintal (70 kg) per hektar, angka yang sangat rendah dibandingkan potensi varietas unggul yang bisa mencapai ribuan kilogram.
Tanaman yang menua dan kurangnya peremajaan membuat inefisiensi produksi semakin parah. Masalah ini diperburuk oleh demografi petani yang menua (aging farmers). Generasi muda pedesaan memandang lada sebagai komoditas masa lalu yang melelahkan dengan prospek harga yang "berjudi".
Meskipun harga lada di tingkat petani melonjak pada akhir 2025, mencapai Rp160 ribu/kg lada putih di Babel dan Rp90 ribu/kg lada hitam di Lampung, kenaikan ini seringkali terlambat karena banyak petani sudah kadung menebang pohon ladanya saat harga anjlok tahun-tahun sebelumnya.
Volatilitas harga inilah yang memutus semangat regenerasi. Tanpa intervensi pada sisi hulu (produktivitas lahan) dan sisi sosiologis (regenerasi petani), lada Indonesia hanya akan tinggal nama dalam buku sejarah.
Baca juga: Produksi Lada Anjlok 50 Persen, Uang Rp 2,6 Triliun Hilang Tiap Tahun
Ilustrasi tanaman ladaMenjual lada dalam bentuk biji mentah (raw beans) di pasar global saat ini adalah strategi yang usang. Kita tidak bisa lagi sekadar bersaing dalam volume melawan Vietnam, yang telah mengindustrialisasi pertanian ladanya dengan efisiensi tinggi. Strategi Indonesia harus bergeser ke arah penciptaan nilai tambah, atau yang populer disebut hilirisasi.
Pemerintah pusat melalui Kementerian Pertanian dan Kementerian Keuangan telah mengalokasikan anggaran besar dalam program Hilirisasi Perkebunan pada periode 2025–2027 guna merevitalisasi industri perkebunan, termasuk lada. Momentum kebijakan strategis ini harus diarahkan secara presisi.
Hilirisasi lada tidak boleh berhenti pada jargon. Ini berarti menggeser fokus ekspor dari lada butiran menjadi produk turunan seperti lada bubuk premium steril, oleoresin (minyak atsiri lada untuk industri kosmetik dan farmasi), hingga piperin murni.
Pasar global, terutama negara maju seperti Jepang dan Eropa, memiliki preferensi yang kuat terhadap lada berkualitas tinggi dengan traceability (keterlacakan) yang jelas. Jepang, misalnya, menjadikan lada bagian integral budaya kulinernya dan sangat menghargai Muntok White Pepper karena profil aromanya yang khas.
Namun, kita sering kehilangan margin keuntungan karena mengekspor bahan mentah yang kemudian diolah dan di-rebranding oleh negara lain.
Pengembangan industri pengolahan di dalam negeri akan menciptakan multiplier effect. Pertama, ia menyerap tenaga kerja lokal. Kedua, ia memberikan kepastian serapan pasar bagi petani. Jika industri oleoresin tumbuh di Bangka atau Lampung, pabrik membutuhkan pasokan stabil, yang pada gilirannya mendorong terciptanya kontrak pertanian (contract farming) antara korporasi/koperasi dengan petani. Dengan cara ini, petani terlindungi dari fluktuasi harga pasar spot dunia yang liar.
Kebijakan hilirisasi yang dicanangkan Presiden harus dikawal agar infrastruktur pengolahannya benar-benar terbangun di sentra produksi, mendekatkan "pabrik" ke "kebun", sehingga biaya logistik terpangkas dan margin keuntungan petani menebal.
Baca juga: Menakar Potensi Ekspor Lada Putih Muntok
Meningkatkan produksi dan membangun pabrik pengolahan hanyalah setengah dari solusi. Setengah lainnya adalah membenahi dan menata ulang "manusia" dan tata Kelola "institusinya". Kesejahteraan petani lada selama ini tergerus oleh rantai pasok yang panjang dan posisi tawar yang lemah. Petani sering terjebak sistem ijon atau terpaksa menjual ke tengkulak dengan harga rendah karena desakan kebutuhan ekonomi mendesak.
Di sinilah peran reformasi kelembagaan menjadi krusial. Korporatisasi petani melalui Koperasi Unit Desa (KUD) atau Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang profesional harus digalakkan. Koperasi harus bertindak sebagai aggregator bisnis, mengumpulkan hasil panen, melakukan pengolahan pascapanen standar ekspor, dan berhubungan langsung dengan pembeli internasional atau industri.
Inisiatif Pemerintah Provinsi Bangka Belitung dan Lampung yang mulai menjajaki Perlindungan Indikasi Geografis (IG) harus didukung dengan penguatan manajemen rantai pasok. Penerapan Smart Farming, mekanisasi pertanian, serta digitalisasi pemasaran dapat mengubah citra lada menjadi bisnis yang modern dan menjanjikan.
Generasi muda yang melek teknologi dapat masuk ke sektor ini bukan sebagai buruh tani, tetapi sebagai agropreneur yang mengelola lada dari hulu hingga hilir.
Aspek pembiayaan juga tidak boleh luput. Skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) khusus perkebunan dengan grace period (masa tenggang) yang menyesuaikan siklus panen lada, serta asuransi pertanian untuk mitigasi risiko gagal panen akibat perubahan iklim, adalah jaring pengaman yang wajib ada. Tanpa rasa aman secara finansial, petani tidak akan berani berinvestasi pada bibit unggul atau teknologi baru.
Pilihan ada di tangan kita. Jika kita berhasil, lada tidak hanya akan kembali menjadi penyedap rasa dunia, tetapi juga menjadi penyedap kehidupan yang menyejahterakan ribuan petani di pelosok Nusantara. Kejayaan itu mungkin untuk direbut kembali, dan harus dimulai dari sekarang.
Baca juga: Menggali Potensi Devisa dari Ekspor Lada Indonesia
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang