
Artikel ini adalah kolom, seluruh isi dan opini merupakan pandangan pribadi penulis dan bukan cerminan sikap redaksi.
LADA Lampung sejatinya menyimpan potensi besar sebagai “bumbu utama dunia” sekaligus sumber devisa unggulan daerah. Sebagai penghasil lada hitam utama Indonesia, Lampung memiliki luas areal sekitar 45–46 ribu hektare dengan produksi kurang lebih 16 ribu ton per tahun. Namun, angka tersebut menunjukkan bahwa produktivitas panen masih relatif rendah.
Di tengah tren konsumsi lada global yang terus meningkat hingga 2025, kinerja ini belum mencerminkan potensi sesungguhnya. Dalam tiga dekade terakhir, produktivitas lada Lampung bahkan menurun drastis dari sekitar 2 ton per hektare menjadi hanya 500–700 kg per hektare pada 2024. Padahal, varietas unggul secara teoritis mampu menghasilkan 2–4 ton per hektare.
Penurunan ini dipengaruhi oleh pengelolaan kebun yang kurang intensif, serangan hama dan penyakit, serta minimnya peremajaan dan pemeliharaan tanaman. Gambaran tersebut selaras dengan kondisi nasional. Rata-rata produktivitas lada Indonesia saat ini hanya sekitar 700–800 kg per hektare, tertinggal jauh dibandingkan Vietnam yang mampu mencapai sekitar 2,6 ton per hektare.
Ironisnya, Indonesia memiliki areal lada terluas, tetapi produksinya masih berada di bawah Vietnam. Hal ini mengindikasikan masih besarnya lahan yang belum dikelola optimal serta rendahnya adopsi teknologi budidaya modern.
Di Lampung sendiri, banyak kebun lada sudah berusia tua tanpa peremajaan bibit yang memadai, sehingga hasil panen terus menurun. Ditambah lagi, mayoritas petani lada berusia lanjut, sementara generasi muda enggan melanjutkan usaha ini karena dianggap berisiko tinggi akibat fluktuasi harga yang tajam.
Ketidakstabilan harga global semakin memperberat situasi. Dalam periode 2019–2023, volume dan nilai ekspor lada Indonesia mengalami lonjakan dan penurunan drastis, dimana pada 2023 ekspor lada hitam bahkan turun hingga sekitar 9.000 ton, terendah dalam satu dekade, dengan nilai FOB merosot tajam.
Akibatnya, ketika harga kembali melonjak, seperti mencapai Rp160.000/kg untuk lada putih pada akhir 2025, banyak petani justru sudah terlanjur menebang tanaman karena sebelumnya merugi.
Rantai distribusi yang panjang juga melemahkan posisi tawar petani, yang kerap terjebak sistem ijon dan bergantung pada tengkulak.
Jika kondisi ini terus berlanjut, peralihan petani ke komoditas lain seperti sawit atau sektor tambang akan semakin masif, dan cita-cita Lampung sebagai lumbung lada dunia kian terancam.
Baca juga: Menata Ulang Masa Depan Petani Lada
Banyak petani lada di Lampung belum sepenuhnya menerapkan teknologi budidaya dan pascapanen modern. Penggunaan bibit unggul, pemupukan terukur, serta sistem pengairan optimal masih belum merata di lapangan. Padahal, berbagai penelitian menunjukkan bahwa potensi lahan lada Lampung cukup tinggi jika dikelola secara intensif dan berbasis praktik pertanian yang baik.
Keterbatasan akses pelatihan dan pendampingan membuat sebagian petani belum menguasai teknik budidaya yang tepat, sehingga produktivitas tetap rendah meskipun peluang peningkatan terbuka lebar.
Tantangan juga muncul pada tahap pascapanen. Teknologi seperti oven pengering dan fasilitas sterilisasi lada putih masih jarang digunakan, sehingga mutu produk kerap tidak konsisten dan rentan terhadap kontaminasi mikroba. Padahal, penerapan teknologi semi-mekanis terbukti mampu meningkatkan kualitas sekaligus memperkuat daya saing di pasar ekspor.
Dengan kata lain, persoalannya bukan pada ketersediaan inovasi, melainkan pada akses, adopsi, dan pendampingan yang berkelanjutan bagi petani.
Untuk menjawab tantangan tersebut, peran pemerintah dan sektor swasta menjadi sangat krusial. Lada telah ditetapkan sebagai komoditas strategis nasional, dengan berbagai program revitalisasi dan hilirisasi perkebunan periode 2025–2027.
Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Perkebunan mendorong intensifikasi budidaya, penyediaan varietas unggul, pengembangan industri olahan, serta perluasan akses perdagangan internasional.