
Artikel ini adalah kolom, seluruh isi dan opini merupakan pandangan pribadi penulis dan bukan cerminan sikap redaksi.
GAHARU (agarwood), adalah komoditas hutan yang nilainya bisa menyamai emas. Satu kilogram kayu gaharu kualitas terbaik dapat berharga hingga miliaran rupiah, setara dengan sebuah mobil mewah. Dengan harga setinggi itu, gaharu menjadi salah satu bahan alami termahal di dunia.
Sejak ribuan tahun silam, kayu ini dikenal sebagai “kayu para dewa” dan digunakan dalam ritual serta wewangian kalangan bangsawan. Dalam naskah Sanskerta, gaharu digambarkan sebagai simbol kemewahan dan spiritualitas. Di Nusantara, kayu wangi ini telah lama menjadi komoditas bernilai tinggi, bahkan disebut dalam catatan perdagangan masa Sriwijaya sebagai salah satu barang ekspor unggulan ke Tiongkok dan India.
Gaharu terbentuk secara alami dari infeksi jamur atau mikroorganisme pada pohon Aquilaria dan Gyrinops, dua jenis pohon yang tumbuh di hutan tropis Asia Tenggara, termasuk hampir seluruh wilayah Indonesia. Ketika terinfeksi, pohon mengeluarkan resin beraroma wangi sebagai respons pertahanan diri. Resin ini meresap ke jaringan kayu dan menjadikannya gelap, berat, serta mengeluarkan aroma yang khas dan mahal.
Di Indonesia, kedua jenis pohon itu dikenal dengan berbagai nama lokal seperti pohon karas, gaharu, garu, gubas, atau gopas. Di Sumatra dan Kalimantan disebut karas, sementara di Maluku dan Papua dikenal sebagai gubas.
Karena proses terbentuknya yang lama dan langka, hanya sebagian kecil pohon yang menghasilkan gaharu berkualitas tinggi. Dulu, masyarakat memperoleh gaharu dengan cara berburu di hutan, menebang pohon liar yang diduga mengandung resin. Kini, pendekatan itu mulai ditinggalkan.
Budidaya gaharu semakin dikembangkan melalui teknik inokulasi buatan, dimana petani menanam pohon Aquilaria atau Gyrinops, dan ketika sudah cukup dewasa, batangnya dilubangi serta disuntik dengan inokulan berisi mikroba yang memicu pembentukan resin. Setelah beberapa tahun, pohon bisa dipanen tanpa ditebang seluruhnya.
Baca juga: Gaharu, Kayu Mahal yang Memberikan Banyak Manfaat
Dinamika keterlibatan masyarakat sangat menentukan masa depan gaharu. Selama bertahun-tahun, masyarakat lokal memegang peran ganda, di satu sisi sebagai pengeksploitasi karena desakan ekonomi, di sisi lain sebagai calon penjaga hutan jika diberdayakan.
Di pedalaman Nusantara, perburuan gaharu dahulu ibarat perantauan emas. Sekelompok pemuda desa rela masuk hutan berminggu-minggu, berbekal harapan menemukan sebatang pohon yang menghasilkan gaharu bernilai fantastis. Tak jarang kisah beredar tentang seseorang yang mampu membangun rumah hanya dari hasil menebang satu pohon gaharu di rimba.
Kini, perlahan peran masyarakat mulai bergeser dari pemburu menjadi pelopor budidaya. Menyadari gaharu kian langka di alam, sejumlah komunitas lokal mulai menanam pohon penghasil gaharu di lahan mereka sendiri. Di Riau, para mantan pemburu di kawasan hutan Rimbang Baling kini beralih menanam ratusan pohon gaharu sebagai investasi jangka panjang.
Dengan pendampingan lembaga swadaya masyarakat, mereka belajar teknik inokulasi, dengan mengebor batang dan menyuntikkan cairan alami agar pohon menghasilkan resin tanpa ditebang.
Di Jawa Tengah, petani gaharu dilatih membuat serum inokulan sendiri untuk menekan biaya penyuntikan ribuan pohon. Hasilnya mulai tampak, ribuan batang gaharu tumbuh subur dan menjadi “tabungan hijau” bagi petani desa.
Di banyak wilayah, para petani gaharu mulai membentuk kelompok dan asosiasi. Langkah kolektif ini memperkuat posisi tawar mereka terhadap tengkulak, memudahkan berbagi pengetahuan, serta menciptakan standar dan perlindungan dalam praktik budidaya.
Keterlibatan masyarakat semacam ini menjadi kunci pelestarian gaharu ke depan. Saat warga lokal merasa memiliki dan memperoleh manfaat ekonomi, mereka akan terdorong menjaga pohon dan hutan, bukan lagi menghabisinya.
Baca juga: 5 Fakta soal Gaharu, Kayu Termahal di Dunia
Potensi ekonomi gaharu sendiri sangat menjanjikan. Pasar internasional terus menantikan pasokan karena keunikan aroma dan kelangkaannya. Timur Tengah masih menjadi tujuan utama ekspor; di sana gaharu atau oud dibakar sebagai pengharum ruangan dan bahan parfum mewah, bagian dari budaya wangi-wangian Arab. Permintaan dari Asia Timur, terutama Tiongkok dan Jepang, juga meningkat karena digunakan dalam pengobatan tradisional dan aromaterapi.
Indonesia, yang memiliki puluhan spesies penghasil gaharu dari Sumatra hingga Papua, sesungguhnya berpeluang besar menjadi pemain utama dunia jika potensi ini digarap serius dengan strategi industri yang jelas. Meski begitu, gaharu masih lebih dipandang sebagai barang ekspor ketimbang kekayaan nasional yang strategis.
Dalam lima tahun terakhir, ekspor gaharu menunjukkan tren fluktuatif, volume mencapai 2.000 ton pada 2021, menurun menjadi 1.600 ton pada 2022 dan 1.200 ton pada 2023. Meski volume turun, nilai ekspor 2023 tetap mencapai sekitar USD16,6 juta (setara Rp270 miliar). Pada 2024, ekspor kembali menurun menjadi sekitar 929 ton dengan nilai sekitar USD12,8 juta (sekitar Rp215 miliar). Angka ini menegaskan bahwa meski pasarnya masih kuat, kapasitas produksi nasional perlu diperkuat.
Selain mengekspor kayu dan minyak gaharu, Indonesia dapat meningkatkan nilai tambah melalui produk turunan seperti kerajinan aromatik, dupa, teh daun gaharu, hingga sabun herbal.
Baca juga: Budidaya Gaharu: Menyelamatkan Tegakan Alami dan Periuk Para Petani
Ilustrasi kayu gaharu untuk wewangian
Laju eksploitasi gaharu liar yang tak terkendali pernah menimbulkan kekhawatiran serius terhadap kelestarian spesies ini. Banyak jenis pohon penghasil gaharu kini berstatus langka. Sebagian, seperti Aquilaria malaccensis, bahkan telah masuk daftar merah tumbuhan terancam punah.
Menyadari ancaman ini, pemerintah mengambil langkah tegas dengan memperketat regulasi. Ekspor kayu dan getah gaharu dari alam liar kini dilarang, sementara beberapa jenisnya ditetapkan sebagai flora dilindungi. Konvensi internasional CITES pun memasukkan gaharu dalam Appendix II, yang berarti perdagangan internasionalnya hanya dapat dilakukan melalui kuota resmi dan pengawasan ketat untuk menjaga kelestarian populasinya.
Sebagai gantinya, budidaya menjadi jalan tengah yang memberi solusi bagi ekonomi dan konservasi sekaligus. Pemerintah membuka peluang ekspor gaharu hasil budidaya, mendorong pelaku usaha beralih ke sumber legal dan berkelanjutan.
Di berbagai daerah, model konservasi berbasis budidaya mulai diterapkan. Menanam gaharu di lahan kurang produktif terbukti mampu memulihkan fungsi ekologis lahan sekaligus memberi manfaat ekonomi. Pola tanam tumpangsari, di mana gaharu diselipkan di antara tanaman lain, tidak hanya menjaga keanekaragaman hayati, tetapi juga menambah pendapatan petani.
Sejumlah perusahaan dan komunitas turut menjalankan program tanam ulang: setiap kali satu pohon gaharu dipanen, bibit baru segera ditanam sebagai regenerasi sumber daya. Lebih jauh, gagasan konservasi berbasis gaharu telah memunculkan kolaborasi lintas sektor. Organisasi lingkungan hidup menggandeng masyarakat adat di sekitar hutan lindung untuk menanam gaharu sebagai sumber penghasilan alternatif tanpa harus merusak habitat alami.
Baca juga: Daerah Penghasil Gaharu di Indonesia, Kayu Termahal di Dunia yang Mulai Langka
Pendekatan semacam ini sudah berjalan di wilayah Riau, misalnya, di mana warga yang sebelumnya bergantung pada perburuan liar kini dilatih menjadi petani gaharu. Inisiatif tersebut menunjukkan bahwa melindungi hutan tidak selalu berarti menutup akses masyarakat, melainkan memberi mereka pilihan ekonomi yang ramah lingkungan.
Dalam konteks ini, gaharu menjadi simbol harmoni antara kebutuhan manusia dan keberlanjutan alam, sebuah jembatan antara ekonomi rakyat dan pelestarian hutan tropis Indonesia.
Baca juga: 5 Manfaat Minyak Gaharu untuk Kecantikan Kulit
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang