
Artikel ini adalah kolom, seluruh isi dan opini merupakan pandangan pribadi penulis dan bukan cerminan sikap redaksi.
DI dapur dunia, kayu manis adalah aroma yang tak pernah absen. Ia hadir dalam roti, minuman, obat tradisional, hingga produk kosmetik. Namun ironi kerap terjadi, aroma yang harum di meja makan global itu sering tidak berbanding lurus dengan kesejahteraan pekebun di negeri asalnya.
Indonesia adalah produsen kayu manis terbesar di dunia untuk jenis Cinnamomum burmannii. Komoditas ini bukan sekadar rempah, ia adalah sumber penghidupan puluhan ribu keluarga. Data Direktorat Jenderal Perkebunan mencatat bahwa pada 2022 luas kebun kayu manis rakyat mencapai sekitar 87 ribu hektare dengan produksi sekitar 60 ribu ton. Komoditas ini melibatkan sekitar 90 ribu keluarga petani yang tersebar terutama di Jambi, Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Kalimantan Selatan.
Dari sisi perdagangan, kontribusinya juga nyata. Ekspor kayu manis Indonesia pada 2024 disebut mencapai sekitar 29 ribu ton dengan nilai sekitar USD 112 juta (sekitar Rp1,9 triliun). Hingga Oktober 2025, ekspor tercatat sekitar 21 ribu ton senilai USD 80,8 juta (sekitar Rp1,37 triliun). Angka ini menegaskan satu hal, bahwa kayu manis bukan komoditas bernilai kecil.
Baca juga: Kopi dan Kayu Manis di Kerinci: Praktik Tumpangsari yang Menjaga Kebun Tetap Hidup
Selama ini Indonesia cenderung puas sebagai pemasok bahan mentah. Kayu manis dijual dalam bentuk kulit kering, kemudian diproses lebih lanjut di negara lain. Di sanalah nilai tambah terbesar tercipta, dari pengolahan, branding, hingga distribusi global. Akibatnya, rantai nilai rempah tidak seimbang.
Pekebun berada di ujung rantai dengan marjin yang paling rendah, sementara keuntungan terbesar dinikmati oleh pelaku yang menguasai pengolahan dan pasar.
Data perdagangan menunjukkan fenomena menarik. Pada periode 2018–2022 volume ekspor kayu manis Indonesia justru menurun dari sekitar 41 ribu ton menjadi sekitar 26 ribu ton. Namun nilai ekspornya tidak turun secara sebanding, bahkan sempat mencapai lebih dari USD 160 juta pada 2021.
Pesan dari pasar global sebenarnya jelas, dunia tidak lagi hanya membeli tonase. Dunia membeli mutu. Artinya, peluang Indonesia sebenarnya masih sangat besar—asal strategi pembangunan kayu manis tidak berhenti di kebun, tetapi meluas hingga ke hilir.
Keunggulan utama Indonesia terletak pada basis kebun rakyat yang luas. Sentra terbesar berada di Jambi dan Sumatera Barat, terutama wilayah Kerinci yang dikenal sebagai salah satu penghasil kayu manis terbaik dunia.
Namun budidaya kayu manis memiliki karakteristik unik. Ia bukan tanaman panen cepat. Pekebun harus menunggu beberapa tahun sebelum memperoleh hasil optimal. Panen pertama biasanya dilakukan melalui penjarangan pada umur 3–5 tahun dengan hasil relatif kecil. Produksi utama baru terjadi pada umur sekitar 6–9 tahun.
Artinya, siklus ekonomi tanaman ini bersifat jangka menengah. Di sinilah strategi kebun campuran menjadi sangat penting. Di Kerinci misalnya, banyak petani menanam kopi bersama kayu manis. Kopi memberikan pendapatan tahunan, sementara kayu manis menjadi tabungan jangka panjang. Sistem ini tidak hanya mengurangi risiko ekonomi, tetapi juga menjaga keseimbangan ekologis lahan.
Contoh serupa juga mulai terlihat di berbagai daerah lain, termasuk Temanggung di Jawa Tengah, di mana kayu manis ditanam sebagai tanaman kanopi di kebun kopi. Pendekatan agroforestri seperti ini membuka peluang pengembangan kayu manis di luar Sumatera tanpa harus mengorbankan keberlanjutan lahan.
Dengan kata lain, kekuatan Indonesia tidak hanya pada produksinya, tetapi juga pada model kebun rakyat yang adaptif.
Baca juga: Menggali Peluang Ekonomi dan Manfaat Kayu Manis
Selama Indonesia hanya mengekspor bahan mentah kayu manis, kita akan terus berada dalam posisi tawar yang lemah. Negara lain membeli kulit kayu manis dari Indonesia, memprosesnya menjadi produk jadi, lalu menjualnya kembali dengan nilai berlipat. Karena itu, agenda hilirisasi bukan sekadar jargon industri. Ia adalah kunci untuk mengubah struktur ekonomi rempah.
Hilirisasi tidak selalu berarti pabrik besar. Langkah awal yang lebih realistis justru ada di tingkat sentra produksi, baik proses pengeringan higienis, sortasi mutu, standardisasi kadar air, hingga pengemasan yang lebih baik. Langkah sederhana ini dapat meningkatkan kualitas produk dan membuka akses pasar yang lebih luas.
Salah satu contoh penting datang dari Kayu Manis Koerintji yang telah memperoleh perlindungan Indikasi Geografis (IG). Sistem ini tidak hanya memberi label asal, tetapi juga membangun tata kelola mutu dari kebun hingga pemasaran.