
Artikel ini adalah kolom, seluruh isi dan opini merupakan pandangan pribadi penulis dan bukan cerminan sikap redaksi.
DI BANYAK sudut lahan Indonesia, kecubung (Datura sp.) tumbuh diam-diam sebagai bagian dari kekayaan flora yang kerap luput dari perhatian. Bunganya besar, menjuntai anggun, dan mengeluarkan aroma khas pada malam hari.
Namun, keindahan itu jarang mendapat apresiasi. Sebaliknya, kecubung lebih sering disebut dengan nada waspada, bahkan ketakutan.
Ia dikenal sebagai “tanaman mabuk”, dilekatkan pada kisah keracunan, penyalahgunaan, hingga cerita mistis yang beredar dari mulut ke mulut.
Di sejumlah desa, tanaman ini bahkan dianjurkan untuk ditebang. Dalam imajinasi publik, kecubung bukanlah aset hayati, melainkan ancaman yang harus dijauhkan.
Fenomena ini mencerminkan persoalan yang lebih luas dalam cara kita memandang keanekaragaman hayati.
Indonesia memang dikenal sebagai salah satu negara dengan biodiversitas tertinggi di dunia, tetapi tidak semua kekayaan itu dipahami secara utuh.
Kecubung menjadi contoh bagaimana minimnya literasi sains dan lingkungan mendorong respons yang serba instan, berupa melarang, membasmi, dan menghindari, tanpa upaya memahami.
Padahal, di balik stigma yang melekat, setiap spesies menyimpan potensi ekologis, bahkan kemungkinan manfaat ilmiah yang belum sepenuhnya tergali.
Ketika ketakutan lebih dominan daripada pengetahuan, maka yang hilang bukan hanya satu tanaman, tetapi juga peluang untuk memanfaatkannya secara bijak.
Memang kecubung mengandung senyawa berbahaya. Alkaloid tropan seperti atropin, skopolamin, dan hiosiamin yang terdapat di dalamnya dapat memicu halusinasi, disorientasi, hingga gangguan serius pada sistem saraf.
Penyalahgunaan tanaman ini untuk tujuan rekreasional telah menimbulkan berbagai kasus keracunan, gangguan kejiwaan, bahkan kematian.
Seluruh bagian tanaman bersifat toksik dan berisiko tinggi jika tidak ditangani dengan benar. Namun, persoalannya menjadi lebih kompleks ketika realitas ini disederhanakan menjadi logika hitam-putih, beracun berarti tidak berguna.
Cara pandang semacam ini tidak hanya menutup ruang pemanfaatan berbasis ilmu pengetahuan, tetapi juga bertentangan dengan kebutuhan Indonesia untuk membangun ekonomi berbasis biodiversitas secara cerdas, hati-hati, dan berkelanjutan.
Kecubung berasal dari genus Datura dan Brugmansia. Tanaman ini mengandung alkaloid tropan seperti atropin dan skopolamin.
Senyawa ini berbahaya bila digunakan sembarangan, tetapi bernilai tinggi dalam dunia medis.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) memasukkan atropin ke dalam daftar obat esensial karena perannya dalam anestesi, oftalmologi, dan penanganan kondisi darurat.
Dengan kata lain, zat yang sama bisa menjadi racun atau obat. Perbedaannya bukan pada tanamannya, melainkan pada pengetahuan, dosis, dan tata kelola.
Kasus keracunan kecubung yang kerap muncul di media hampir selalu terkait penyalahgunaan di luar konteks medis.
Namun, menarik kesimpulan bahwa kecubung harus dimusnahkan karena itu sama saja dengan menolak seluruh obat keras karena berisiko disalahgunakan.
Negara-negara dengan tradisi sains yang kuat tidak merespons risiko dengan penghapusan, melainkan dengan pengaturan. Di sinilah kita tertinggal.
Dari sudut pandang ekologi, kecubung bukan tanaman sembarangan. Ia termasuk tanaman pionir yang mampu tumbuh di lahan terganggu, tanah miskin hara, dan area bekas pembukaan lahan.
Dalam konteks Indonesia yang menurut Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan masih menghadapi jutaan hektare lahan kritis, tanaman pionir justru berperan sebagai penyangga awal pemulihan ekosistem.
Sistem perakarannya membantu menahan tanah dan mengurangi erosi. Daunnya yang gugur menambah bahan organik tanah.
Bunganya yang mekar pada malam hari menyediakan nektar bagi penyerbuk nokturnal, seperti ngengat, yang selama ini luput dari perhatian kebijakan konservasi.
Ekologi tidak selalu bekerja secara kasat mata. Tanaman seperti kecubung menjalankan fungsi penting tanpa suara, tanpa sorotan. Ketika ia dibasmi, dampaknya sering baru terasa belakangan, ketika keseimbangan lingkungan mulai terganggu.
Lebih dari sekadar isu lingkungan, kecubung membawa kita pada pertanyaan strategis, yaitu bagaimana Indonesia memandang keanekaragaman hayati sebagai modal ekonomi nasional.
Selama ini, biodiversitas sering dibicarakan dalam bahasa moral, harus dijaga karena warisan alam. Padahal di banyak negara, biodiversitas juga dipandang sebagai natural capital yang mendorong inovasi industri, farmasi, dan pertanian.
India, misalnya, mengelola tanaman beralkaloid tinggi secara ketat untuk kebutuhan industri farmasi.
China memadukan pengetahuan tradisional dan riset modern untuk mengembangkan bahan obat dari tanaman yang secara alami bersifat toksik.
Di Eropa, tanaman beracun seperti Atropa belladonna tidak dimusnahkan, melainkan dibudidayakan terbatas untuk kebutuhan medis.
Indonesia justru cenderung mengambil jalan pintas, tindakan menghindari risiko dengan melarang. Akibatnya, kita kehilangan peluang menjadi produsen bahan baku bernilai tinggi dan hanya menjadi pasar produk jadi.
Kecubung juga memiliki potensi sebagai bahan pengendali hayati. Kandungan alkaloidnya tidak disukai banyak serangga perusak tanaman. Dalam praktik tradisional, ekstrak kecubung digunakan secara terbatas untuk mengusir hama.
Di tengah kekhawatiran global terhadap dampak pestisida sintetis, berupa resistensi hama, pencemaran air dan tanah, hingga risiko Kesehatan, banyak negara mulai beralih ke pestisida nabati.
FAO dan WHO mendorong pengurangan ketergantungan pada bahan kimia berbahaya dan pengembangan solusi berbasis alam.
Brasil, misalnya, telah mengembangkan biopestisida dari tanaman lokal sebagai bagian dari strategi pertanian berkelanjutan.
Pendekatan serupa berpotensi diterapkan di Indonesia. Namun, peluang ini hanya mungkin jika tanaman seperti kecubung dipandang sebagai objek riset, bukan sekadar tanaman bermasalah.
Dalam pengobatan tradisional Nusantara, kecubung dikenal dengan kehati-hatian, terutama untuk penggunaan luar seperti pereda nyeri. Pengetahuan ini diwariskan secara terbatas, tidak untuk konsumsi bebas.
Di sisi lain, farmasi modern memanfaatkan senyawa sejenis kecubung melalui proses panjang, terstandar, dan diawasi ketat.
Batas ini harus ditegaskan. Kecubung bukan tanaman obat rumahan. Namun, menghapusnya dari lingkungan tanpa pemahaman juga bukan solusi.
Tentunya kedepan, yang dibutuhkan adalah kehadiran negara melalui riset, regulasi, dan edukasi publik yang jujur untuk menjelaskan risiko sekaligus potensi.
Stigma terhadap kecubung sejatinya adalah cermin krisis atas ketidaktahuan dan rendahnya literasi lingkungan.
Kita lebih nyaman dengan larangan daripada penjelasan, lebih tenang dengan pembasmian daripada pengelolaan. Pendekatan ini mungkin terasa aman dalam jangka pendek, tetapi merugikan dalam jangka panjang.
Alam tidak bekerja dalam dikotomi baik-buruk. Ia bekerja dalam spektrum risiko dan manfaat. Negara-negara yang maju dalam pengelolaan sumber daya hayati memahami hal ini. Mereka mengelola risiko, bukan menghindarinya secara membabi buta.
Kecubung bukanlah musuh masyarakat, tetapi juga bukan tanaman yang bisa diperlakukan sembarangan. Ia adalah simbol bagaimana bangsa ini memperlakukan keanekaragaman hayatinya sendiri, berupa dengan rasa ingin tahu, atau dengan ketakutan.
Di tengah krisis lingkungan dan kebutuhan transformasi ekonomi berbasis sumber daya hayati, Indonesia membutuhkan cara pandang yang lebih matang. Bukan dengan menakuti, tetapi memahami. Bukan dengan memusnahkan, tetapi mengelola.
Kecubung mengingatkan kita bahwa pengetahuan dan bukan stigma adalah fondasi utama untuk menjadikan keanekaragaman hayati sebagai kekuatan ekologis sekaligus modal ekonomi bangsa.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang