Artikel ini adalah kolom, seluruh isi dan opini merupakan pandangan pribadi penulis dan bukan cerminan sikap redaksi.
PADA 2025, produksi padi Indonesia mencapai 60,21 juta ton gabah kering giling, naik 13,29 persen dibanding 2024. Sementara produksi beras untuk konsumsi mencapai 34,69 juta ton.
Optimisme juga tercermin di sektor perkebunan yang tetap menjadi penopang penting ekonomi nasional, dengan tren konsumsi domestik dan ekspor yang terus menguat, bahkan nilai ekspor sawit menembus ratusan triliun rupiah dan menyerap jutaan tenaga kerja.
Sampai saat ini, Indonesia tetap berada di jajaran produsen perkebunan terbesar dunia.
Dengan fondasi produksi yang kuat dan kontribusi besar sektor perkebunan terhadap devisa serta lapangan kerja, Indonesia sesungguhnya memiliki modal yang cukup untuk membangun swasembada yang bukan hanya tinggi secara angka, tetapi juga adil dan berkelanjutan.
Pemerintah kini menempatkan swasembada pangan sebagai agenda strategis dalam tiga tahun ke depan dan menegaskan bahwa petani harus menjadi pusat dari ekosistem itu.
Justru karena itu, definisi swasembada perlu diperluas. Swasembada abad ini tidak cukup dimaknai sebagai kemampuan memproduksi komoditas pangan di dalam negeri. Ia harus berarti tiga hal sekaligus, yaitu produksi yang cukup, petani lebih sejahtera, dan bentang alam yang tetap sehat lestari.
Fondasi pertanian Indonesia memang bertumpu pada pelaku yang skalanya kecil. Sensus Pertanian 2023 mencatat 27,80 juta petani pengguna lahan pertanian.
Dari jumlah itu, 17,25 juta adalah petani gurem, yakni petani dengan penguasaan lahan kurang dari 0,5 hektar.
Artinya, sekitar enam dari sepuluh petani pengguna lahan berada pada skala yang sangat rentan terhadap gejolak harga, perubahan iklim, dan mahalnya biaya produksi.
Karena itu, menaikkan produksi tanpa sekaligus memperkuat posisi petani kecil sama saja dengan membangun rumah pangan nasional di atas fondasi yang rapuh. Angka ini juga mengoreksi kecenderungan kita untuk menyepelekan soal struktur pelaku.
Di sinilah pendekatan Food Systems, Land Use, and Restoration atau FOLUR menjadi relevan. Yang menarik dari pendekatan ini bukan sekadar statusnya sebagai proyek global, melainkan keberaniannya menata ulang cara kita memandang pertanian.
Kemenko Pangan menegaskan bahwa FOLUR Indonesia mendorong transformasi sektor pangan melalui pengelolaan lanskap terpadu.
Dengan kerangka semacam ini, pertanian tidak dibaca semata sebagai urusan tanam dan panen, tetapi sebagai simpul yang menghubungkan pangan, konservasi, restorasi, keanekaragaman hayati, dan daya tahan iklim.
Itulah bahasa kebijakan yang seharusnya diterjemahkan menjadi bahasa publik, produksi harus berdamai dengan ekologi, bukan memenangkan satu dengan mengorbankan yang lain.
Luwu layak dipakai sebagai contoh karena ia menghadirkan wajah konkret dari perdebatan itu.
Pada 2023, Kabupaten Luwu memproduksi 13.000 ton kakao, setara 16,47 persen produksi kakao Sulawesi Selatan.
Angka ini membuat Luwu bukan sekadar lokasi proyek, melainkan salah satu simpul nyata ekonomi kakao di kawasan timur Indonesia.
Lebih penting lagi, data Outlook Kakao 2025 menunjukkan bahwa nilai tambah tetap menjadi pekerjaan besar.
Pada 2024, harga kakao fermentasi di tingkat produsen mencapai Rp 84.770 per kilogram, lebih tinggi daripada kakao nonfermentasi yang berada di Rp 72.907 per kilogram.
Selisih nilai ini memberi pesan sederhana, bahwa keberlanjutan bukan hanya soal menjaga kebun, tetapi juga soal memastikan petani memperoleh harga yang lebih baik dari praktik yang lebih baik.
Karena itu, agenda keberlanjutan harus menyentuh legalitas dan ketelusuran, dua istilah yang kerap terdengar teknokratis, padahal dampaknya sangat langsung bagi petani.
Direktorat Jenderal Perkebunan menegaskan bahwa pemerintah sedang membangun sistem ketelusuran komoditas dari hulu hingga hilir untuk menjawab tuntutan legalitas, bebas deforestasi, dan keberlanjutan di pasar global.
Pada saat yang sama, portal e-STDB menjelaskan bahwa Surat Tanda Daftar Budidaya menjadi bukti administrasi legal usaha perkebunan pekebun dan membuka akses pada pembinaan seperti bibit, peremajaan, dan pemasaran.
Bahkan, dashboard e-STDB yang diakses pada April 2026 menampilkan lebih dari 213.000 STD-B terbit secara nasional.
Pesannya jelas, tanpa legalitas dan data yang rapi, petani kecil berisiko tertinggal justru ketika pasar menuntut standar yang lebih tinggi (Ditjenbun, 2026).
Ada yang berpendapat bahwa dalam situasi sekarang, keberlanjutan sebaiknya tidak terlalu ditekankan. Yang penting, kata mereka, produksi dulu dinaikkan, yang lain bisa menyusul.
Kita setuju bahwa produksi adalah syarat dasar. Negara yang tidak mampu memberi makan dirinya sendiri memang akan selalu rentan.
Namun, justru karena produksi itu penting, kita tidak boleh membangunnya di atas sistem yang rapuh.
Kenaikan produksi padi 2025 patut diapresiasi. Namun, jika kenaikan itu tidak diikuti perlindungan pada petani kecil, efisiensi air, pemulihan tanah, dan tata kelola pasar yang lebih adil, maka setiap musim kering panjang atau guncangan harga akan kembali menggoyahkan semuanya dari awal.
Risiko iklim memberi peringatan yang terang. BMKG memperkirakan 64,5 persen zona musim akan mengalami kemarau di bawah normal atau lebih kering dari biasanya pada 2026.
Sebanyak 57,2 persen wilayah juga diprediksi mengalami musim kemarau yang lebih panjang dari normal.
Data seperti ini seharusnya memaksa kita berhenti melihat keberlanjutan sebagai embel-embel hijau.
Keberlanjutan, dalam konteks pangan, adalah strategi bertahan hidup. Ia berarti penyesuaian kalender tanam, penguatan layanan penyuluhan, perbaikan tata air, pilihan benih dan varietas yang lebih adaptif, serta lanskap produksi yang tidak terus-menerus memakan daya dukung lingkungannya sendiri.
Kita juga perlu jujur bahwa produksi yang tinggi belum otomatis berarti petani hidup lebih baik.
BPS mencatat NTP Maret 2026 turun karena indeks harga yang diterima petani naik lebih lambat daripada indeks harga yang dibayar petani. Artinya, di level rumah tangga tani, tekanan biaya tetap nyata.
Di atas kertas, negara bisa menorehkan panen yang membaik. Di lapangan, petani masih harus berhadapan dengan pupuk, tenaga kerja, konsumsi rumah tangga, dan ketidakpastian harga.
Karena itu, swasembada harus juga menekankan pada aspek stok pangan harus aman, petani juga harus memperoleh marjin yang layak untuk tetap bertani, dan keberlanjutan.
Dari sini, arah kebijakan menjadi lebih jelas. Pertama, pertahankan kenaikan produksi, tetapi ikat dengan indikator kesejahteraan seperti NTP dan NTUP.
Kedua, prioritaskan petani kecil sebagai pusat intervensi, sebab merekalah mayoritas pelaku yang memegang fondasi produksi.
Ketiga, perlindungan lahan sekaligus percepat legalitas lahan, ketelusuran, pembenahan data agar petani tidak tersisih dari pasar yang makin menuntut standar.
Keempat, dorong nilai tambah di tingkat petani melalui budidaya yang lebih baik, pascapanen yang lebih rapi, dan penguatan kelembagaan lokal.
Jika empat hal ini berjalan bersama, maka swasemabada tidak lagi terdengar untuk saat ini saja. Swasembada akan menjadi jalan konkret untuk menjaga produksi tetap tinggi dan menjaga masa depan sistem pangan itu sendiri.
Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter, tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan ini. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya
Artikel ini telah masuk Arsip. Berlangganan untuk membacanya kembali kapan saja.