Penulis
JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas kehutanan Indonesia mengambil langkah taktis untuk menghadapi tekanan pasar kayu dunia.
Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari (Ditjen PHL) Kementerian Kehutanan Republik Indonesia resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Forest Stewardship Council (FSC).
Langkah ini mengintegrasikan Sistem Verifikasi Legalitas dan Kelestarian (SVLK) dengan sertifikasi global FSC guna memangkas birokrasi audit, memperluas akses pasar, serta menekan ongkos sertifikasi ganda yang selama ini membebani industri.
Hutan dan keanekaragaman hayati yang terkandung di dalamnya merupakan sumber kehidupan yang sangat penting bagi jutaan orang di seluruh dunia.
Baca juga: Perusahaan AMDK Dukung Pembangunan Miniatur Hutan Hujan Tropis di IKN
Hutan menyediakan pangan, mata pencarian, serta berbagai manfaat penting yang mendukung kesehatan dan kesejahteraan manusia.
Seiring dengan proyeksi meningkatnya permintaan global terhadap produk kayu lebih dari 40 persen pada tahun 2050 dibandingkan tingkat tahun 2020, kebutuhan untuk menyeimbangkan upaya konservasi dan pemanfaatan sumber daya hutan menjadi semakin penting.
Oleh karena itu, perlindungan ekosistem hutan dan pemanfaatannya secara berkelanjutan bukanlah dua tujuan yang saling bertentangan, melainkan tujuan yang saling melengkapi, saling terkait erat, dan saling bergantung satu sama lain.
Menyadari pentingnya keseimbangan tersebut, Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari (Ditjen PHL) Kementerian Kehutanan dan Forest Stewardship Council (FSC) memperkuat kolaborasi untuk mendorong pengelolaan hutan berkelanjutan serta meningkatkan manfaat jangka panjang yang diberikan hutan bagi masyarakat dan lingkungan.
Sebagai bagian dari komitmen tersebut, kedua belah pihak sepakat menandatangani Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) untuk memperkuat pengelolaan hutan berkelanjutan melalui peningkatan kolaborasi dan sinergi antara Sistem Verifikasi Legalitas dan Kelestarian (SVLK) Indonesia dan sertifikasi FSC.
Baca juga: Pemberian Sertifikasi SFM Diharapkan Dorong Pengelolaan Hutan Lestari di Indonesia
Kolaborasi ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi, memperkuat tata kelola kehutanan, serta memperluas peluang pasar bagi produk-produk hasil hutan Indonesia.
Nota Kesepahaman tersebut ditandatangani oleh Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari Kementerian Kehutanan Republik Indonesia, Laksmi Wijayanti, dan Direktur Jenderal FSC International, Subhra Bhattacharjee.
Melalui kemitraan ini, Ditjen PHL dan FSC bertujuan untuk memperkuat tata kelola kehutanan di Indonesia melalui pengembangan mekanisme audit gabungan antara SVLK dan FSC.
Audit gabungan memungkinkan dua atau lebih sistem pengelolaan dinilai secara bersamaan oleh satu tim auditor dalam satu proses audit.
Dengan begitu, dapat menghemat waktu dan sumber daya serta menghindari duplikasi proses, tanpa mengurangi kredibilitas maupun integritas masing-masing sistem sertifikasi.
Ruang lingkup MoU ini mencakup pengembangan mekanisme audit gabungan mulai dari hutan hingga exportir dan importir.
Kemudian, peningkatan kinerja pengelolaan hutan, penyelarasan remedy framework dalam rangka pencapaian target Forestry and Other Land Use/FOLU Net Sink 2030.
Baca juga: 7 Cara Mengatasi Hama Babi Hutan, Bisa Pakai Kapur Barus
Selanjutnya, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, penguatan jejaring dan promosi pengelolaan hutan berkelanjutan, pertukaran data dan informasi pasar, serta perluasan akses pasar bagi produk-produk hasil hutan Indonesia yang memenuhi standar SVLK dan FSC.
Kolaborasi ini mencerminkan komitmen bersama kedua pihak untuk meningkatkan tata kelola kehutanan, mengurangi biaya dan kompleksitas proses sertifikasi, serta memperkuat daya saing produk-produk hasil hutan Indonesia di pasar domestik maupun internasional.
Laksmi mengatakan, kemitraan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi dalam meningkatkan tata kelola kehutanan Indonesia sekaligus mendorong daya saing sektor kehutanan nasional, baik di pasar domestik maupun global.
Menurutnya, Indonesia berkomitmen kuat untuk memastikan pengelolaan sumber daya hutannya dilakukan secara berkelanjutan dan bertanggung jawab.
Melalui kolaborasi ini, pihaknya ingin memperkuat sinergi antara pendekatan nasional dan internasional dalam pengelolaan hutan berkelanjutan sehingga dapat memberikan manfaat nyata bagi lingkungan, masyarakat, dan pelaku usaha berbasis kehutanan.
"Kami berharap pengembangan mekanisme audit gabungan antara SVLK dan FSC dapat mendorong peningkatan tata kelola kehutanan serta memperkuat kepercayaan pasar global terhadap produk-produk hasil hutan Indonesia, yang pada akhirnya menciptakan nilai tambah yang lebih besar bagi para pengelola hutan lestari di Indonesia,” ujar Laksmi, dikutip Kompas.com, Kamis (2/7/2026).
Direktur Jenderal FSC International, Subhra Bhattacharjee, menegaskan, Indonesia memegang peran penting dalam kancah kehutanan global, termasuk hutan alam tropika, hutan tanaman dan hutan kelola masyarakat, serta dalam kaitannya dengan rantai pasok global.
Kemitraan antara SVLK dan FSC ini merupakan langkah strategis yang mencerminkan komitmen global FSC untuk menunjukkan nilai dan manfaat pengelolaan hutan yang bertanggung jawab.
"Indonesia menempati posisi yang unik dalam strategi global kami, dengan hutan tropis yang luas, masyarakat adat yang menjaga bentang alam bernilai budaya tinggi, serta potensi besar untuk memenuhi meningkatnya permintaan akan produk hasil hutan yang bersumber secara berkelanjutan," imbuhnya.
Melalui pengembangan mekanisme audit gabungan SVLK-FSC, pihaknya menyelaraskan berbagai upaya yang ada sekaligus menciptakan peluang ekonomi yang lebih luas bagi pelaku usaha kehutanan Indonesia untuk bersaing di pasar domestik maupun internasional.
Yang tidak kalah penting, kolaborasi ini akan memberikan manfaat langsung bagi pelaku usaha kehutanan dan masyarakat yang menggantungkan kehidupannya pada hutan, sejalan dengan komitmen FSC untuk memastikan bahwa pengelolaan hutan mampu menciptakan nilai yang bermanfaat secara sosial, tepat secara lingkungan, dan layak secara ekonomi.
Baca juga: Perusahaan Tambang Ini Raih Penghargaan Rehabilitasi Hutan
"Kami percaya sinergi antara Pemerintah Indonesia, dunia usaha, dan FSC ini akan menjadi model kolaborasi yang dapat menginspirasi berbagai pihak lainnya dalam mewujudkan visi bersama: hutan yang tangguh dan mampu menopang kehidupan di Bumi,” ujar Subhra.
Kolaborasi ini diharapkan memberikan manfaat bagi berbagai pemangku kepentingan, mulai dari pengelola hutan, industri pengolahan, eksportir, importir, lembaga sertifikasi, hingga masyarakat yang mata pencahariannya bergantung pada sumber daya hutan.
Seiring meningkatnya permintaan pasar terhadap produk yang berasal dari sumber yang bertanggung jawab, sinergi yang semakin kuat antara SVLK dan FSC diharapkan dapat meningkatkan efisiensi, memperluas peluang akses pasar, serta memperkuat posisi Indonesia sebagai salah satu pemain utama dalam rantai pasok global produk hasil hutan berkelanjutan.
Sebagai kelanjutan aksi pasca-MoU, FSC dan Kementerian Kehutanan akan langsung melakukan kunjungan lapangan ke Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah.
Kunjungan tersebut bertujuan melihat langsung praktik pengelolaan rotan bersertifikat FSC oleh Perkumpulan Petani Rotan Katingan (P2RK), yang menjadi bukti konkret implementasi perlindungan komoditas non-kayu di tingkat akar rumput.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang