Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kabar Baik Sektor Pangan, 87 Persen Lahan Baku Sawah Masuk Perlindungan LP2B

Kompas.com, 24 Oktober 2026, 11:31 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Target perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B) yang ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 telah tercapai pada 2026, lebih cepat dari tenggat yang ditetapkan.

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mencatat, hingga 16 Oktober 2026, usulan penetapan LP2B mencapai 87,93 persen dari total Lahan Baku Sawah (LBS), dengan luas sekitar 6,45 juta hektare.

Direktur Jenderal (Dirjen) Tata Ruang Kementerian ATR/BPN Suyus Windayana mengatakan, capaian tersebut telah memenuhi target RPJMN yang mengamanatkan penetapan minimal 87 persen LBS sebagai LP2B paling lambat pada 2029.

"Memasuki minggu ketiga bulan Oktober atau tepatnya hingga 16 Oktober 2026, usulan penetapan LP2B telah mencapai 87,93 persen dari total LBS, dengan luas mencapai 6,45 juta hektar. Dengan capaian tersebut, target yang ditetapkan dalam RPJMN berhasil direalisasikan pada tahun 2026," jelas Suyus di Jakarta, Kamis (22/10/2026).

Baca juga: Efektifkah Langkah Kementerian ATR/BPN Gandeng Kampus Kejar Target RDTR

Meski demikian, capaian tersebut merujuk pada usulan penetapan LP2B, bukan berarti seluruh lahan tersebut telah ditetapkan secara final.

Penetapan LP2B merupakan bagian dari upaya pemerintah menjaga ketersediaan lahan pertanian agar tetap dimanfaatkan sesuai peruntukannya.

Kebijakan ini juga menjadi salah satu instrumen untuk mendukung keberlanjutan produksi pangan dan agenda swasembada pangan nasional.

RDTR terintegrasi OSS bertambah jadi 576

Selain perlindungan lahan pertanian, Kementerian ATR/BPN mencatat perkembangan penyediaan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) selama dua tahun Kabinet Merah Putih.

Hingga pertengahan Oktober 2026, jumlah RDTR yang telah diterbitkan meningkat dari 543 menjadi 691.

Sementara itu, RDTR yang terintegrasi dengan sistem perizinan berusaha Online Single Submission (OSS) bertambah dari 268 menjadi 576.

Suyus mengatakan, integrasi RDTR dengan OSS membantu mempermudah pemanfaatan informasi tata ruang dalam proses perizinan berusaha.

Ketersediaan RDTR yang terintegrasi juga memberikan kejelasan kesesuaian pemanfaatan ruang bagi pelaku usaha dalam merencanakan investasi dan pembangunan.

"Selama dua tahun terakhir, terhitung hingga pertengahan Oktober 2026, jumlah RDTR yang diterbitkan meningkat dari 543 menjadi 691. Sementara itu, RDTR yang terintegrasi dengan OSS bertambah pesat dari 268 menjadi 576 RDTR," ujar Suyus.

Secara terperinci, penambahan RDTR sepanjang Januari-Desember 2025 mencapai 67 RDTR, sedangkan pada Januari hingga pertengahan Oktober 2026 bertambah 17 RDTR.

Adapun integrasi RDTR dengan OSS bertambah 231 RDTR sepanjang 2025 dan kembali meningkat sebanyak 25 RDTR pada Januari hingga pertengahan Oktober 2026.

Baca juga: 1.703 RDTR Ditarget Rampung Tahun 2028, Dibantu 38 Kampus

Kementerian ATR/BPN menilai, pengembangan RDTR dan integrasinya dengan OSS dapat mendukung kepastian tata ruang bagi kegiatan usaha.

Sementara di sisi lain, kebijakan perlindungan LP2B diarahkan untuk menjaga keberlanjutan lahan pertanian dalam mendukung ketahanan pangan nasional.

Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.


Video Pilihan Video Lainnya >

Terkini Lainnya
Panas Bumi Kamojang Sokong Dapur Petani
Panas Bumi Kamojang Sokong Dapur Petani
Varietas Tanaman
Ubah Limbah Jagung Jadi Cuan, Dekranasda Sumbawa Gandeng BRIDA
Ubah Limbah Jagung Jadi Cuan, Dekranasda Sumbawa Gandeng BRIDA
Varietas Tanaman
Norwegia Suntik Bantuan, Tanjabtim Hijaukan 475 Hektar Hutan dan Benteng Pesisir
Norwegia Suntik Bantuan, Tanjabtim Hijaukan 475 Hektar Hutan dan Benteng Pesisir
Varietas Tanaman
Kabar Baik Sektor Pangan, 87 Persen Lahan Baku Sawah Masuk Perlindungan LP2B
Kabar Baik Sektor Pangan, 87 Persen Lahan Baku Sawah Masuk Perlindungan LP2B
Berita
Karhutla Belum Usai, Lahan Hortikultura Palangka Raya Mulai Terdampak
Karhutla Belum Usai, Lahan Hortikultura Palangka Raya Mulai Terdampak
Berita
Dua Tahun Prabowo-Gibran: Swasembada Beras hingga Cabai, Stok Beras 4,5 Juta Ton
Dua Tahun Prabowo-Gibran: Swasembada Beras hingga Cabai, Stok Beras 4,5 Juta Ton
Berita
Budidaya Perikanan Jadi Tumpuan Baru Ketahanan Pangan
Budidaya Perikanan Jadi Tumpuan Baru Ketahanan Pangan
Berita
Bukan Lagi Milik Negara Maju, Smart Farming Bikin Petani Dunia Ketiga Cuan
Bukan Lagi Milik Negara Maju, Smart Farming Bikin Petani Dunia Ketiga Cuan
Berita
Perkuat Pangan Nasional, Kemenhut dan KSPL Dorong Potensi Perhutanan Sosial
Perkuat Pangan Nasional, Kemenhut dan KSPL Dorong Potensi Perhutanan Sosial
Berita
Tembus Rp 1.480 Triliun, Ini Rincian Dana Global Selamatkan Alam dari Kerusakan
Tembus Rp 1.480 Triliun, Ini Rincian Dana Global Selamatkan Alam dari Kerusakan
Berita
Amankan Pasokan Pupuk Nasional, RI Incar Tambang Fosfat di Aljazair
Amankan Pasokan Pupuk Nasional, RI Incar Tambang Fosfat di Aljazair
Berita
Dari Kopi hingga Sawit, Cara PISAgro Cetak Perempuan Petani Mandiri Finansial
Dari Kopi hingga Sawit, Cara PISAgro Cetak Perempuan Petani Mandiri Finansial
Berita
Topang Ketahanan Pangan Nasional, Jatim Diguyur Bantuan Rp 3 Triliun
Topang Ketahanan Pangan Nasional, Jatim Diguyur Bantuan Rp 3 Triliun
Berita
Rendah Emisi, Green Rice Punya Banyak Keunggulan
Rendah Emisi, Green Rice Punya Banyak Keunggulan
Varietas Tanaman
Pemerintah Tegaskan Komitmen Dekarbonisasi dan Penghentian Deforestasi Pertanian
Pemerintah Tegaskan Komitmen Dekarbonisasi dan Penghentian Deforestasi Pertanian
Berita
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau