
Artikel ini adalah kolom, seluruh isi dan opini merupakan pandangan pribadi penulis dan bukan cerminan sikap redaksi.
DARI lereng Pegunungan Gayo di Aceh hingga perbukitan hijau Solok di Sumatera Barat, aroma kopi arabika dan kakao telah lama menyatu dengan denyut kehidupan pedesaan di punggung bukit barisan dan dataran tinggi Sumatera. Dua komoditas ini bukan sekadar minuman hangat atau cokelat lezat, melainkan penopang hidup jutaan petani kecil di dataran tinggi Sumatra.
Namun, di balik reputasi kopi Gayo dan kakao Sumatra di pasar global, para petani yang menanamnya masih kerap terjebak dalam persoalan ekonomi, tekanan ekologis, dan struktur agraria yang timpang. Kondisi ini perlu dipahami karena kopi dan kakao menjadi tambatan ekonomi politik sekaligus peluang pembangunan pedesaan yang berkelanjutan dan inklusif.
Sejarah kopi dan kakao di Sumatra merefleksikan dinamika agraria Nusantara. Kopi diperkenalkan sejak era kolonial Belanda, menjadikan Mandailing dan Gayo sebagai pionir arabika berkualitas, sementara kakao berkembang luas pada abad ke-20 sebagai tanaman alternatif perkebunan.
Pasca-kemerdekaan, landreform dan nasionalisasi perkebunan kolonial menggeser peran perkebunan besar ke perkebunan rakyat. Kini, lebih dari 99 persen kopi Indonesia dan hampir seluruh kakao nasional diproduksi petani kecil. Namun, warisan sejarah juga menyisakan ketimpangan kesejahteraan dan keuntungan ex-perkebunan kolonial di Sumatra Utara.
Dampak konflik berkepanjangan juga terjadi di Aceh, serta meredupnya harapan kakao rakyat di Sumatera Barat akibat hama, fluktuasi harga, dan tingginya biaya perawatan. Menurunnya luas kebun kakao Sumbar menjadi hanya sekitar 85 ribu hektare pada 2020 menjadi penanda betapa rentannya posisi petani kecil tanpa dukungan yang memadai.
Setiap tegukan kopi Gayo dan setiap gigitan cokelat Sumatra seharusnya membawa kisah tentang petani yang semakin berdaya. Perjalanan dari kebun ke cangkir atau batangan cokelat idealnya menjadi perjalanan peningkatan martabat, bukan sekadar rantai nilai yang timpang.
Dataran tinggi Sumatra menyimpan kekayaan alam dan sejarah agraria yang luar biasa. Tantangannya adalah mengelolanya secara berkeadilan dan berkelanjutan. Dengan menempatkan petani sebagai mitra sejajar, menjaga keseimbangan ekologi kebun, serta membangun tata niaga yang adil, kopi dan kakao dapat menjadi motor pembangunan pedesaan yang produktif sekaligus bermartabat, agar harum kopi dan manis cokelat Indonesia sejalan dengan kesejahteraan petaninya.
Baca juga: Jalan Bagi Kesejahteraan Petani Kopi
Dari perspektif ekonomi politik, kopi dan kakao Sumatra ibarat dua sisi mata uang yang sama-sama menjanjikan, tetapi sarat paradoks. Indonesia merupakan produsen kopi terbesar keempat dunia dengan produksi sekitar 758–780 ribu ton per tahun, dan Sumatra menjadi tulang punggungnya.
Robusta tumbuh luas di Lampung dan Sumatera Selatan, sementara arabika unggul berkembang di dataran tinggi Gayo, Lintong, hingga Solok. Keragaman varietas dan cita rasa menjadikan kopi Sumatra diakui global, diperkuat oleh lebih dari 50 kopi nusantara yang telah terdaftar sebagai Indikasi Geografis, termasuk Kopi Gayo yang tersohor.
Di sisi lain, kakao Indonesia juga memiliki karakter rasa khas hasil bentang alam tropis yang beragam. Aceh bahkan tercatat sebagai produsen kakao terbesar keempat nasional dengan areal lebih dari 101 ribu hektare dan produksi 41 ribu ton pada 2020.
Namun, besarnya potensi ini belum otomatis berbanding lurus dengan kesejahteraan petani. Pada kopi, struktur perdagangan masih bertumpu pada ekspor biji mentah dan setengah jadi. Nilai tambah terbesar justru tercipta di luar negeri ketika kopi Sumatra dipanggang, dikemas, diberi merek asing, lalu dijual dengan harga berlipat. Petani di Gayo, Mandailing, atau Lintong kerap hanya menerima bagian terkecil dari harga secangkir kopi di kafe-kafe kota.
Fluktuasi harga global dan lemahnya posisi tawar membuat kekaguman dunia terhadap kopi Sumatra tidak sepenuhnya terkonversi menjadi pendapatan yang layak bagi petaninya.
Paradoks serupa terjadi pada kakao. Meski Indonesia merupakan produsen kakao terbesar ketiga dunia, negara ini masih mengimpor 133 ribu ton biji kakao senilai Rp4,8 triliun pada 2021 karena produksi domestik belum memenuhi standar mutu dan pasokan.
Industri pengolahan kakao nasional memang tumbuh pesat, bahkan menjadi yang terbesar kedua di dunia. Tetapi lonjakan nilai tambah pada komoditas ini lebih banyak dinikmati sektor hilir, bukan petani.
Di hulu, pekebun kakao menghadapi produktivitas rendah akibat tanaman tua, lambannya peremajaan, dan minimnya fermentasi pascapanen, sehingga biji kakao Indonesia kerap dihargai 10–15 persen lebih rendah di pasar internasional.