Artikel ini adalah kolom, seluruh isi dan opini merupakan pandangan pribadi penulis dan bukan cerminan sikap redaksi.
PADA 2025, produksi padi Indonesia mencapai 60,21 juta ton gabah kering giling, naik 13,29 persen dibanding 2024. Sementara produksi beras untuk konsumsi mencapai 34,69 juta ton.
Optimisme juga tercermin di sektor perkebunan yang tetap menjadi penopang penting ekonomi nasional, dengan tren konsumsi domestik dan ekspor yang terus menguat, bahkan nilai ekspor sawit menembus ratusan triliun rupiah dan menyerap jutaan tenaga kerja.
Sampai saat ini, Indonesia tetap berada di jajaran produsen perkebunan terbesar dunia.
Dengan fondasi produksi yang kuat dan kontribusi besar sektor perkebunan terhadap devisa serta lapangan kerja, Indonesia sesungguhnya memiliki modal yang cukup untuk membangun swasembada yang bukan hanya tinggi secara angka, tetapi juga adil dan berkelanjutan.
Pemerintah kini menempatkan swasembada pangan sebagai agenda strategis dalam tiga tahun ke depan dan menegaskan bahwa petani harus menjadi pusat dari ekosistem itu.
Justru karena itu, definisi swasembada perlu diperluas. Swasembada abad ini tidak cukup dimaknai sebagai kemampuan memproduksi komoditas pangan di dalam negeri. Ia harus berarti tiga hal sekaligus, yaitu produksi yang cukup, petani lebih sejahtera, dan bentang alam yang tetap sehat lestari.
Fondasi pertanian Indonesia memang bertumpu pada pelaku yang skalanya kecil. Sensus Pertanian 2023 mencatat 27,80 juta petani pengguna lahan pertanian.
Dari jumlah itu, 17,25 juta adalah petani gurem, yakni petani dengan penguasaan lahan kurang dari 0,5 hektar.
Artinya, sekitar enam dari sepuluh petani pengguna lahan berada pada skala yang sangat rentan terhadap gejolak harga, perubahan iklim, dan mahalnya biaya produksi.
Karena itu, menaikkan produksi tanpa sekaligus memperkuat posisi petani kecil sama saja dengan membangun rumah pangan nasional di atas fondasi yang rapuh. Angka ini juga mengoreksi kecenderungan kita untuk menyepelekan soal struktur pelaku.
Di sinilah pendekatan Food Systems, Land Use, and Restoration atau FOLUR menjadi relevan. Yang menarik dari pendekatan ini bukan sekadar statusnya sebagai proyek global, melainkan keberaniannya menata ulang cara kita memandang pertanian.
Kemenko Pangan menegaskan bahwa FOLUR Indonesia mendorong transformasi sektor pangan melalui pengelolaan lanskap terpadu.
Dengan kerangka semacam ini, pertanian tidak dibaca semata sebagai urusan tanam dan panen, tetapi sebagai simpul yang menghubungkan pangan, konservasi, restorasi, keanekaragaman hayati, dan daya tahan iklim.
Itulah bahasa kebijakan yang seharusnya diterjemahkan menjadi bahasa publik, produksi harus berdamai dengan ekologi, bukan memenangkan satu dengan mengorbankan yang lain.
Luwu layak dipakai sebagai contoh karena ia menghadirkan wajah konkret dari perdebatan itu.
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya