
Artikel ini adalah kolom, seluruh isi dan opini merupakan pandangan pribadi penulis dan bukan cerminan sikap redaksi.
BEBERAPA tahun terakhir, kondisi komoditas kakao Indonesia menunjukkan dilema yang kian kompleks, sekaligus membuka peluang besar untuk pembenahan.
Produksi kakao nasional masih berada di kisaran 600.000–630.000 ton per tahun, dengan hampir seluruh lahan (sekitar 99 persen) dikelola oleh petani rakyat.
Di satu sisi, struktur ini mencerminkan kekuatan ekonomi kerakyatan yang luas. Namun di sisi lain, fragmentasi kepemilikan lahan membuat peningkatan produktivitas dan efisiensi menjadi tantangan tersendiri.
Luas areal kakao juga mengalami tren penurunan, dari sekitar 1,56 juta hektare pada 2019 menjadi sekitar 1,39 juta hektare pada 2023, yang menunjukkan adanya tekanan serius pada keberlanjutan budidaya.
Sebagai produsen kakao terbesar ketiga di dunia, Indonesia menyumbang sekitar 11–12 persen dari luas areal global dan sekitar 11 persen produksi dunia.
Posisi ini strategis, tetapi belum sepenuhnya mencerminkan kekuatan riil dalam rantai nilai global.
Dalam beberapa tahun terakhir, harga kakao internasional melonjak tajam, bahkan menembus rekor tertinggi sepanjang sejarah akibat gangguan produksi di Afrika Barat, terutama di Pantai Gading dan Ghana yang selama ini menjadi tulang punggung pasokan dunia.
Faktor cuaca ekstrem, perubahan iklim, serta tekanan penyakit tanaman menjadi pemicu utama.
Kenaikan harga global ini seharusnya menjadi berkah bagi Indonesia, tapi justru memunculkan ketidakpastian baru bagi petani dan pelaku industri domestik karena belum diimbangi dengan tata niaga yang efisien.
Masalah pasokan semakin terlihat jelas ketika ditinjau dari aspek perdagangan. Pada 2024, ekspor biji kakao Indonesia mencapai sekitar 348.000 ton dengan nilai sekitar 2,65 miliar dollar AS (sekitar Rp 42 triliun).
Angka ini menunjukkan bahwa Indonesia tetap menjadi pemain penting dalam pasar global. Namun di balik itu, industri pengolahan dalam negeri justru menghadapi kekurangan bahan baku.
Sejumlah pabrik cokelat nasional terpaksa mengimpor biji kakao untuk menjaga kapasitas produksinya.
Situasi ini menciptakan paradoks, di satu sisi Indonesia mengekspor bahan mentah dalam jumlah besar, sementara di sisi lain industri dalam negeri kekurangan pasokan.
Kondisi tersebut menunjukkan adanya ketidakseimbangan struktural dalam rantai pasok. Petani cenderung menjual ke pasar ekspor karena harga lebih menarik, sementara industri domestik tidak memiliki mekanisme yang cukup kuat untuk mengamankan pasokan.
Akibatnya, nilai tambah yang seharusnya dinikmati di dalam negeri justru berpindah ke luar negeri.
Artikel ini telah masuk Arsip. Berlangganan untuk membacanya kembali kapan saja.