
INDONESIA sejak lama dikenal sebagai negeri agraris, “gemah ripah loh jinawi”, tanah subur yang menyejahterakan rakyatnya. Ungkapan itu bukan sekadar slogan, melainkan cerminan jati diri bangsa yang berakar pada pertanian. Dari Sabang sampai Merauke, nilai-nilai gotong royong, kearifan lokal dalam mengelola alam, dan tradisi syukur atas panen telah menjadi bagian dari DNA sosial kita.
Namun, di tengah derasnya arus modernisasi, warisan agraris itu menghadapi tantangan berat, dimana lahan pertanian menyusut, generasi muda enggan bertani, dan krisis pangan global kian nyata. Dalam situasi seperti ini, mempertahankan DNA petani bukan nostalgia masa lalu, melainkan kebutuhan masa depan, kompas moral dan kultural agar bangsa ini tidak kehilangan pijakan di tengah perubahan zaman.
Petani sejatinya bukan sekadar profesi, melainkan identitas kolektif bangsa yang membentuk karakter keindonesiaan, yaitu kerja keras, kebersamaan, dan kerendahan hati. Dari sawah dan ladang, leluhur menanam falsafah hidup yang mengajarkan harmoni antara manusia dan alam. Nilai-nilai itu kini layak dihidupkan kembali agar kemajuan tidak kehilangan jiwa.
Modernisasi yang berpijak pada budaya agraris akan melahirkan pertanian yang lebih manusiawi, berkeadilan, dan berkelanjutan. DNA petani harus ditempatkan sebagai fondasi pembangunan, karena di sanalah kedaulatan pangan, kesejahteraan rakyat, dan kelestarian lingkungan bertemu.
Baca juga: Mewujudkan Petani Milenial Berdampak
Sejarah Nusantara sesungguhnya berdiri di atas fondasi peradaban agraris yang kokoh. Masyarakat tradisional kita hidup dalam irama alam, selaras dengan musim, tanah, dan air, yang melahirkan beragam kearifan lokal. Gotong royong menjadi nilai paling universal, terwujud dalam berbagai bentuk kerja bersama tanpa pamrih, mulai dari sambatan di Jawa hingga songga di Nusa Tenggara Timur.
Tradisi semacam itu bukan hanya mempermudah pekerjaan bertani, tetapi juga mempererat solidaritas sosial dan memperkuat daya tahan masyarakat menghadapi masa paceklik. Di balik sawah yang hijau dan ladang yang luas, tersimpan sistem nilai yang membangun karakter bangsa, yaitu kebersamaan, kepedulian, dan keseimbangan hidup dengan alam.
Setiap daerah di Indonesia memiliki tradisi agraris yang khas, memperlihatkan betapa dalamnya hubungan manusia dengan bumi yang digarapnya. Di Aceh, petani melaksanakan Kenduri Blang sebagai doa bersama sebelum menanam padi, menandai permulaan musim tanam dengan kekhidmatan dan rasa syukur.
Di Bali, sistem Subak menjadi simbol keadilan dan harmoni, diakui dunia karena mampu menjaga keseimbangan manusia, alam, dan spiritualitas. Petani Jawa mengenal Pranata Mangsa, kalender tanam yang berpijak pada tanda-tanda alam, sedangkan masyarakat Sunda melaksanakan Seren Taun dan wiwitan sebagai ungkapan syukur panen.
Di berbagai daerah, lumbung dan leuit menjadi manifestasi kearifan pangan: menyimpan hasil bumi sebagai cadangan, sekaligus simbol kemakmuran dan tanggung jawab terhadap masa depan. Setiap tradisi ini adalah serpihan mozaik dari budaya agraris yang kaya makna dan nilai-nilai ekologis.
Dari berbagai kearifan itu, tampak jelas bahwa pertanian bagi bangsa ini bukan sekadar profesi, melainkan jalan hidup yang membentuk peradaban. Gotong royong, rasa syukur, dan harmoni dengan alam adalah DNA petani kita, warisan pengetahuan dan etika yang telah menempa masyarakat Nusantara menjadi tangguh. Nilai-nilai ini membuat komunitas agraris mampu bertahan dalam berbagai krisis, dari bencana alam hingga perubahan sosial. Namun kini tradisi perlahan tergerus modernisasi dan perubahan iklim mengguncang tatanan lama.
Baca juga: Mentan: Tidak Semua Miskin, 27 Ribu Petani Muda Cuan hingga Rp 20 Juta per Bulan
Memasuki abad ke-21, Indonesia mengalami transformasi sosial-ekonomi besar yang mengubah wajah pedesaan dan struktur ekonominya. Urbanisasi serta industrialisasi membuat sektor pertanian tak lagi menjadi tulang punggung ekonomi nasional, sementara jumlah petani terus menyusut. Data BPS mencatat, jumlah petani turun dari 38 juta pada 2003 menjadi hanya 33 juta pada 2023, dengan rata-rata usia petani kini mencapai 52 tahun.
Fenomena ini menunjukkan krisis regenerasi yang serius, sawah-sawah warisan ditinggalkan, lahan pertanian dialihfungsikan menjadi perumahan dan pabrik, sementara generasi muda lebih tertarik bekerja di sektor nonpertanian. Di sisi lain, lahan pertanian terus menyempit akibat tekanan penduduk dan pembangunan. Setiap tahun, sekitar 50–70 ribu hektare sawah hilang, terutama di Pulau Jawa, yang selama ini menjadi lumbung padi nasional.
Krisis pangan global akibat perubahan iklim, pandemi, dan perang Rusia–Ukraina makin memperburuk situasi. Pengalaman di masa lalu membuktikan bahwa ketergantungan impor beras dan gandum menempatkan Indonesia dalam posisi rentan terhadap gejolak harga dan pasokan dunia. Kerapuhan sektor pertanian kini terjadi karena hilangnya roh agraris yang dulu menjadi kekuatan bangsa.
Modernisasi memang meningkatkan efisiensi dan hasil, namun sekaligus menyingkirkan keanekaragaman hayati, pengetahuan lokal, dan solidaritas sosial di pedesaan. Sejak Revolusi Hijau, petani kecil semakin bergantung pada benih dan pupuk kimia, kehilangan kemandirian dan daya tawar. Padahal, dalam DNA petani Nusantara tersimpan kearifan yang justru relevan untuk menjawab tantangan masa kini, gotong royong sebagai fondasi kelembagaan tani, diversifikasi tanaman untuk ketahanan pangan, serta sikap hormat terhadap alam untuk keberlanjutan.
Tantangan kita ke depan adalah menjembatani tradisi dan modernitas agar pertanian Indonesia kembali berdaulat, produktif, manusiawi, dan berakar pada budaya sendiri.
Baca juga: Dari Berburu ke Petani Gaharu