
Artikel ini adalah kolom, seluruh isi dan opini merupakan pandangan pribadi penulis dan bukan cerminan sikap redaksi.
Skema pembiayaan seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan asuransi tanaman juga diperkuat agar petani memiliki modal dan perlindungan usaha.
Di tingkat daerah, Pemerintah Provinsi Lampung aktif mendorong investasi hilirisasi, mengingat kontribusi industri pengolahan lokal masih relatif kecil, sekitar 18% dari total PDRB, dan baru sekitar 40% komoditas yang diolah di dalam daerah. Artinya, peluang nilai tambah yang belum tergarap masih sangat besar.
Dukungan pun datang dari kalangan akademisi dan lembaga penelitian. Universitas Lampung bersama berbagai institusi pertanian aktif melakukan riset dan pendampingan, termasuk melalui program “Lada Lestari Lampung” yang menyasar lebih dari 1.000 petani di Tanggamus, Lampung Barat, dan Pesawaran.
Program ini mendorong penerapan Good Agricultural Practices serta sertifikasi organik internasional seperti USDA, EU, dan JAS, agar lada Lampung mampu menembus pasar premium global.
Selain meningkatkan pendapatan, inisiatif ini menekankan transfer teknologi dari hulu ke hilir, mulai dari pemilihan bibit, pengendalian penyakit, hingga inovasi pascapanen, sebagai fondasi kebangkitan lada Lampung yang berdaya saing dan berkelanjutan.
Baca juga: Ekonomi Babel: Lada Sebagai Andalan, Bukan Timah
Hilirisasi adalah kunci untuk mengangkat kembali kejayaan lada Lampung. Menjual lada dalam bentuk biji mentah kini tak lagi cukup untuk bersaing di pasar global. Nilai tambah justru terletak pada produk olahan seperti bubuk lada steril siap pakai, minyak atsiri (oleoresin), hingga piperin murni yang dibutuhkan industri pangan, kosmetik, dan farmasi. Pasar Jepang dan Eropa, misalnya, bersedia membayar lebih untuk lada berkualitas tinggi dengan jejak pasok yang jelas dan standar mutu terjamin.
Sayangnya, sebagian besar lada Lampung masih diekspor sebagai bahan mentah, sehingga margin keuntungan dinikmati negara pengolah. Membangun industri pengolahan di daerah, mulai dari fasilitas penggilingan bersertifikat ekspor hingga pabrik ekstraksi piperin, akan menciptakan efek berganda. Hilirisasi lada akan membuka lapangan kerja, memperkuat posisi tawar petani melalui kontrak pertanian, dan memastikan nilai tambah tetap tinggal di Lampung.
Transformasi ini tentu membutuhkan kolaborasi erat seluruh pemangku kepentingan. Pemerintah pusat dan daerah perlu menyelaraskan kebijakan, memperkuat infrastruktur, serta mendorong sistem resi gudang dan digitalisasi rantai pasok agar petani terhubung langsung dengan pasar.
Kelembagaan seperti koperasi dan BUMDes harus diperkuat sebagai agregator hasil panen dan penjaga standar mutu ekspor. Di saat yang sama, kolaborasi riset antara kampus, industri, dan petani perlu diperluas, sembari melibatkan generasi muda sebagai agropreneur berbasis teknologi.
Dengan peningkatan produktivitas, jaminan pasar, dan inovasi produk turunan, Lampung tidak kekurangan peluang untuk kembali menjadikan lada sebagai primadona ekspor. Kuncinya adalah keberanian bertransformasi menuju agribisnis lada yang terintegrasi, modern, dan berdaya saing global.
Baca juga: Menakar Potensi Ekspor Lada Putih Muntok
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang