
Artikel ini adalah kolom, seluruh isi dan opini merupakan pandangan pribadi penulis dan bukan cerminan sikap redaksi.
HARGA kakao dunia tiba-tiba menjadi sorotan dalam dua tahun terakhir. Gangguan pasokan dan defisit produksi global terutama dari negara-negara Afrika Barat, mendorong harga kakao melonjak tajam.
Pada akhir 2024, harga kontrak kakao di pasar London dan New York bahkan sempat menembus lebih dari 11.000 dollar AS per ton (atau sekitar Rp 185.000 per kilogram), level yang sebelumnya sulit dibayangkan.
Secara teori, lonjakan harga seperti ini seharusnya menjadi peluang besar bagi negara produsen seperti Indonesia untuk meningkatkan kesejahteraan petani sekaligus memperkuat penerimaan devisa dari komoditas kakao.
Namun, kondisi di dalam negeri tidak sepenuhnya mencerminkan peluang tersebut. Dalam beberapa tahun terakhir, sektor hulu kakao justru mengalami tekanan.
Data Badan Pusat Statistik menunjukkan luas areal kakao menurun dari sekitar 1,56 juta hektare pada 2019 menjadi sekitar 1,39 juta hektare pada 2023, sementara produksi juga turun dari sekitar 734.800 ton menjadi sekitar 632.100 ton.
Penurunan ini antara lain dipicu oleh alih fungsi lahan ke komoditas yang dianggap lebih menguntungkan serta produktivitas kebun yang masih rendah.
Akibatnya, meskipun harga kakao dunia meningkat, banyak pekebun belum sepenuhnya merasakan manfaatnya.
Ironisnya, ketika sektor hulu kakao menghadapi tekanan, sektor hilir justru menunjukkan perkembangan yang cukup menggembirakan.
Dalam beberapa tahun terakhir, industri pengolahan kakao Indonesia berhasil memperluas kapasitas produksi dan meningkatkan ekspor produk bernilai tambah.
Pada 2024, Nilai ekspor produk kakao Indonesia pada tahun 2024 mencapai sekitar 2,65 miliar dollar AS (sekitar Rp 44 triliun). Angka ini menandai kenaikan signifikan sekitar 118-120 persen dibanding tahun sebelumnya.
Sebagian besar ekspor tersebut bukan lagi dalam bentuk biji mentah, melainkan produk olahan seperti cocoa butter, cocoa powder, dan pasta kakao.
Perkembangan ini menunjukkan bahwa kebijakan hilirisasi yang dijalankan pemerintah mampu mendorong tumbuhnya industri pengolahan kakao yang lebih kuat dan kompetitif di pasar global.
Namun, di balik keberhasilan tersebut terdapat paradoks yang perlu dicermati. Untuk menjaga kelangsungan produksi, industri pengolahan kakao domestik masih sangat bergantung pada bahan baku impor.
Data Badan Pusat Statistik (BPS), impor biji kakao Indonesia pada tahun 2024 tercatat mencapai 157.000 ton.
Sebagian besar impor tersebut berupa biji kakao yang digunakan sebagai bahan baku industri, yang berasal dari negara-negara produsen seperti Ekuador, Pantai Gading, dan Nigeria.
Artinya, sebagian produk kakao olahan yang diekspor Indonesia sebenarnya dihasilkan dari bahan baku impor.
Ketergantungan ini menunjukkan adanya kesenjangan antara perkembangan sektor hilir dan kondisi sektor hulu. Industri pengolahan membutuhkan pasokan biji kakao yang stabil, seragam, dan memenuhi standar mutu tertentu.
Sementara itu, pasokan kakao domestik sering kali belum mampu memenuhi kebutuhan tersebut secara konsisten, baik dari sisi volume maupun kualitas.
Akibatnya, banyak pabrik memilih menggunakan biji kakao impor yang memiliki mutu lebih seragam dan ketersediaan yang lebih terjamin.
Kondisi ini menandakan bahwa kemajuan industri pengolahan belum sepenuhnya diikuti oleh penguatan produksi di tingkat petani.
Salah satu penyebab utama masalah ini berkaitan dengan mutu pascapanen, terutama proses fermentasi. Dalam industri cokelat, fermentasi merupakan tahap penting yang menentukan pembentukan rasa dan aroma kakao.
Tanpa fermentasi yang baik, biji kakao cenderung menghasilkan cita rasa yang kurang berkembang, bahkan terlalu pahit atau asam.
Di tingkat petani, proses ini belum banyak dilakukan karena keterbatasan sarana, pengetahuan, dan insentif harga. Akibatnya, sebagian besar kakao yang diproduksi belum memenuhi standar mutu optimal.
Kondisi ini juga berpengaruh pada transmisi harga dalam rantai pasok, ketika harga dunia naik, manfaatnya tidak selalu langsung dirasakan oleh petani karena kualitas produk yang belum mampu memperoleh premi harga di pasar.
Kebijakan hilirisasi yang diterapkan pemerintah saat ini sebenarnya dirancang untuk meningkatkan nilai tambah di dalam negeri sekaligus memperkuat industri pengolahan.
Salah satu instrumen yang pernah digunakan adalah kebijakan bea keluar ekspor biji kakao yang bertujuan menjaga pasokan bahan baku bagi industri domestik.
Kebijakan tersebut terbukti mampu mendorong pertumbuhan kapasitas pengolahan di dalam negeri. Namun, perkembangan industri yang relatif cepat belum sepenuhnya diimbangi oleh peningkatan produksi dan mutu di tingkat kebun.
Oleh karena itu, tantangan utama sektor kakao Indonesia saat ini bukan sekadar persoalan impor atau ekspor, melainkan bagaimana memperkuat keterhubungan antara sektor hulu dan hilir.
Hampir seluruh areal kakao nasional dikelola oleh perkebunan rakyat, sehingga kesejahteraan petani menjadi faktor kunci dalam keberlanjutan industri ini.
Tanpa peningkatan produktivitas dan mutu di tingkat kebun, industri pengolahan akan terus bergantung pada bahan baku impor, sementara petani tidak memperoleh manfaat maksimal dari perkembangan industri.
Ke depan, peluang kakao Indonesia tetap terbuka lebar. Permintaan cokelat global terus meningkat seiring pertumbuhan kelas menengah di berbagai negara.
Indonesia memiliki keunggulan berupa basis produksi yang luas, keragaman varietas kakao, serta industri pengolahan yang telah berkembang.
Jika revitalisasi kebun dapat dipercepat melalui peremajaan tanaman, peningkatan praktik budidaya, serta penguatan sistem pengendalian hama dan penyakit, maka produktivitas nasional dapat ditingkatkan secara signifikan.
Selain itu, pembenahan pascapanen harus menjadi agenda utama dalam penguatan daya saing kakao nasional.
Program fermentasi tidak boleh hanya menjadi program teknis, tetapi harus diintegrasikan dengan sistem insentif ekonomi yang jelas.
Infrastruktur fermentasi komunal, pelatihan petani, serta skema premi harga untuk biji kakao berkualitas perlu dikembangkan secara lebih luas.
Ketika mutu benar-benar dihargai di pasar, petani akan memiliki insentif nyata untuk meningkatkan kualitas produksi mereka.
Pada saat yang sama, kemitraan dalam rantai pasok perlu diperkuat agar hubungan antara petani, koperasi, pedagang, dan industri pengolahan menjadi lebih seimbang.
Industri membutuhkan kepastian volume dan kualitas bahan baku, sementara petani membutuhkan kepastian pasar dan harga yang adil.
Melalui kontrak kemitraan, skema offtaker, serta penguatan kelembagaan petani, rantai pasok kakao dapat dibangun secara lebih transparan dan berkelanjutan.
Dengan langkah-langkah tersebut, kakao Indonesia memiliki peluang besar untuk memasuki fase baru pertumbuhan pada 2026 dan seterusnya.
Kakao bukan sekadar komoditas ekspor, tetapi juga sumber penghidupan bagi jutaan pekebun rakyat di berbagai daerah.
Ketika produktivitas kebun meningkat, mutu terjaga, dan hubungan hulu-hilir semakin kuat, maka nilai tambah yang dihasilkan industri kakao dapat dinikmati secara lebih merata.
Pada akhirnya, keberhasilan sektor kakao bukan hanya diukur dari besarnya ekspor, tetapi juga dari sejauh mana komoditas ini mampu meningkatkan kesejahteraan petani dan memperkuat ekonomi nasional.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang