
Artikel ini adalah kolom, seluruh isi dan opini merupakan pandangan pribadi penulis dan bukan cerminan sikap redaksi.
DI lereng perbukitan Sumatera Barat, asap tipis dari tungku perebusan daun gambir hampir selalu terlihat setiap pagi. Daun dan ranting yang dipetik dari kebun direbus selama berjam-jam, diperas dengan alat sederhana, lalu dicetak menjadi blok coklat kekuningan.
Dari dapur-dapur kecil di desa itulah lahir komoditas yang menghubungkan petani Indonesia dengan industri global. Namun ada rantai nilai yang harus diperjuangkan di balik cerita itu. Indonesia menguasai sekitar 80 persen perdagangan gambir dunia, tetapi sebagian besar petani yang memproduksinya masih berada di posisi paling lemah dalam rantai ekonomi komoditas ini.
Harga di tingkat petani sering tidak stabil, bahkan sering kali tidak mencerminkan nilai pasar internasional. Dengan kata lain, petani menghasilkan komoditas yang menguasai pasar global, tetapi mereka tidak pernah benar-benar menguasai pasarnya. Inilah kondisi gambir Indonesia, dimana komoditas yang besar dalam statistik perdagangan, tetapi kecil dalam kesejahteraan petani.
Padahal, jika dikelola dengan benar, gambir dapat menjadi salah satu sumber nilai ekonomi baru bagi Indonesia, terutama dalam ekonomi berbasis bahan alam dan industri hijau.
Baca juga: Gambir: Komoditas Tua dari Sumatera yang Diam-Diam Diburu Industri Dunia
Gambir (Uncaria gambir Roxb) merupakan tanaman perkebunan rakyat yang menghasilkan ekstrak kaya senyawa katekin dan tanin. Kedua senyawa ini digunakan dalam berbagai industri global, mulai dari farmasi, kosmetik, pangan fungsional, hingga penyamakan kulit.
Kandungan katekin gambir berkisar antara 7 hingga 33 persen, sedangkan tanin dapat mencapai 20 hingga 55 persen. Senyawa ini menjadikan gambir bahan baku penting dalam berbagai industri kimia berbasis bahan alam.
Indonesia merupakan produsen gambir terbesar di dunia, dengan sentra utama di Sumatera Barat. Pada tahun 2022, luas lahan gambir di provinsi ini mencapai sekitar 29 ribu hektar dengan produksi sekitar 14 ribu ton.
Jika dihitung menggunakan kisaran harga ekspor global sekitar 7.500–10.000 dolar AS per ton, maka nilai pasar produksi gambir Sumatera Barat saja dapat mencapai sekitar USD 104 juta hingga USD 139 juta (sekitar Rp 2,3 triliun) per tahun.
Jika ditambahkan produksi dari Sumatera Utara, Riau, dan beberapa wilayah lain di Sumatera, nilai ekonomi gambir nasional dapat dengan mudah melampaui USD 150 juta (Rp. 2,5 triliun) per tahun.
Namun angka itu hanyalah nilai perdagangan bahan mentah. Nilai ekonomi sesungguhnya jauh lebih besar ketika gambir diolah menjadi produk turunan. Sebagai ilustrasi, gambir mentah biasanya dijual di tingkat petani sekitar Rp20.000–Rp25.000 per kilogram. Dengan produksi nasional sekitar 15 ribu ton per tahun, nilai ekonomi di tingkat petani diperkirakan sekitar Rp300–375 miliar.
Namun ketika gambir diolah menjadi ekstrak katekin untuk industri farmasi atau kosmetik, nilai ekonominya dapat meningkat beberapa kali lipat. Dalam industri kimia berbasis bahan alam, harga katekin murni dapat mencapai ratusan dolar per kilogram tergantung tingkat kemurnian dan aplikasi industrinya.
Artinya, potensi nilai tambah gambir sebenarnya bisa mencapai beberapa triliun rupiah jika proses hilirisasi dilakukan secara serius di dalam negeri.
Sayangnya, sebagian besar gambir Indonesia masih diekspor dalam bentuk produk setengah jadi. Nilai tambah utama justru muncul di negara tujuan ekspor yang memiliki teknologi pengolahan lebih maju.
Inilah sebabnya mengapa dominasi produksi tidak selalu berarti dominasi nilai ekonomi. Indonesia memproduksi gambir, tetapi nilai tambahnya dinikmati oleh industri di luar negeri.
Baca juga: Strategis Pengembangan Industri Gambir
Masalah terbesar gambir Indonesia sebenarnya bukan produksi, melainkan struktur pasar dan akses ekonomi. Rantai perdagangan gambir relatif panjang. Produk dari petani biasanya dijual kepada pedagang pengumpul desa, kemudian berpindah ke pedagang besar, lalu ke eksportir sebelum akhirnya sampai ke pasar internasional.
Setiap mata rantai mengambil margin keuntungan. Petani berada di ujung paling awal rantai nilai, tetapi justru menerima bagian ekonomi paling kecil.
Struktur pasar seperti ini sering disebut sebagai oligopsoni: banyak penjual tetapi hanya sedikit pembeli besar. Dalam sistem seperti ini, harga tidak sepenuhnya ditentukan oleh mekanisme pasar yang adil. Sebaliknya, harga sering bergerak dari atas ke bawah—dari importir internasional ke eksportir, pedagang besar, pedagang pengumpul, hingga akhirnya sampai kepada petani.
Akibatnya, petani menjadi price taker, penerima harga yang ditentukan oleh pelaku pasar di tingkat yang lebih tinggi.
Ketergantungan petani pada tengkulak juga memperkuat struktur ini. Banyak petani membutuhkan pinjaman modal untuk biaya produksi atau kebutuhan rumah tangga. Pedagang pengumpul sering menyediakan pinjaman tersebut, tetapi sebagai imbalannya petani harus menjual hasil panen kepada mereka. Hubungan ekonomi ini menciptakan ketergantungan yang sulit diputus.
Persoalan lain adalah standar mutu. Dalam perdagangan internasional, kualitas gambir ditentukan oleh parameter tertentu seperti kadar air, kadar abu, dan kadar katekin. Standar nasional sebenarnya telah tersedia, tetapi penerapannya di tingkat petani masih sangat terbatas.
Di banyak sentra produksi, kualitas gambir masih dinilai secara visual oleh pedagang. Akibatnya, produk berkualitas tinggi sering dihargai sama dengan produk berkualitas rendah. Situasi ini membuat insentif untuk meningkatkan kualitas menjadi lemah.
Masalah berikutnya adalah keterbatasan industri hilir di dalam negeri. Padahal, dari ekstrak gambir dapat dihasilkan berbagai produk bernilai tinggi seperti katekin murni, bahan kosmetik alami, hingga bahan pangan fungsional.
Jika Indonesia mampu mengembangkan industri pengolahan gambir secara serius, maka nilai tambah komoditas ini dapat meningkat berkali-kali lipat. Sebagai perbandingan, banyak negara maju tidak memiliki bahan baku gambir, tetapi justru memperoleh keuntungan besar dari industri kimia berbasis bahan alam. Indonesia memiliki bahan bakunya, tetapi belum sepenuhnya menguasai industrinya.
Baca juga: Membawa Gambir ke Pasar Global
Melihat potensi ekonomi yang besar, gambir sebenarnya dapat menjadi bagian penting dari strategi pengembangan bioindustri Indonesia.
Langkah pertama adalah memperkuat kelembagaan ekonomi petani melalui koperasi atau kelompok usaha bersama. Dengan organisasi yang kuat, petani dapat menggabungkan volume produksi, meningkatkan kualitas produk, serta bernegosiasi dengan pembeli secara lebih adil.
Langkah kedua adalah meningkatkan transparansi pasar. Informasi harga, standar mutu, dan peluang pasar harus tersedia secara terbuka bagi petani.
Langkah ketiga adalah mendorong hilirisasi industri gambir di dalam negeri. Investasi dalam pengolahan ekstrak gambir dan produk turunannya akan membuka peluang nilai tambah yang jauh lebih besar.
Langkah keempat adalah memperbaiki akses pembiayaan bagi petani agar mereka tidak sepenuhnya bergantung pada tengkulak.
Jika langkah-langkah ini dilakukan secara konsisten, gambir tidak lagi hanya menjadi komoditas ekspor tradisional. Ia dapat berkembang menjadi bagian penting dari ekonomi hijau berbasis bahan alam. Karena pada akhirnya, keberhasilan sebuah komoditas tidak hanya diukur dari besarnya volume ekspor, tetapi dari seberapa besar manfaat ekonominya kembali kepada petani yang menanamnya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang