
Artikel ini adalah kolom, seluruh isi dan opini merupakan pandangan pribadi penulis dan bukan cerminan sikap redaksi.
PROVINSI Sumatera Barat (Sumbar) merupakan pusat produksi gambir (Uncaria gambir) nasional sekaligus tulang punggung posisi Indonesia sebagai produsen gambir terbesar di dunia. Sekitar 80–90 persen produksi gambir nasional berasal dari Sumbar, bahkan daerah ini disebut memasok hingga 80 persen kebutuhan gambir dunia. Komoditas ini menggerakkan ekonomi pedesaan melalui ribuan petani yang mengelola lahan gambir rakyat seluas sekitar 29 ribu hektar pada 2024.
Selain digunakan secara tradisional dalam budaya sirih, gambir kini menjadi bahan baku penting bagi industri farmasi, kosmetik, tekstil, dan penyamakan kulit. Dari sisi perdagangan, kontribusi Sumbar sangat dominan, dengan nilai ekspor mencapai USD 35 juta (sekitar Rp. 600 miliar) pada tahun 2025 atau sekitar 72 persen dari total ekspor gambir Indonesia. Namun, dominasi produksi tersebut belum berbanding lurus dengan kesejahteraan petani dan kekuatan industri gambir Indonesia di pasar global.
Ekspor gambir nasional sangat bergantung pada satu pasar utama, yakni India, yang menyerap sekitar 97 persen ekspor gambir Indonesia. Ketergantungan hampir monopsoni ini membuat harga mudah ditekan dan nilai tambah lebih banyak dinikmati pihak luar negeri. Akibatnya, Indonesia masih terjebak sebagai pemasok bahan mentah, sementara negara pembeli menguasai proses hilirisasi dan penentuan harga.
Kondisi ini menandakan adanya persoalan struktural serius yang mengancam keberlanjutan industri gambir nasional jika tidak segera dibenahi. Tantangan struktural tersebut terlihat dari lemahnya posisi tawar petani, tata niaga yang belum berpihak, serta persoalan mutu produk. Harga gambir lebih banyak ditentukan oleh eksportir dan pembeli luar negeri, sementara petani bergantung pada pedagang pengumpul dan tengkulak.
Di sisi kualitas, mutu gambir Indonesia dilaporkan menurun dalam satu dekade terakhir akibat praktik pengolahan tradisional yang kurang higienis, bahkan pencampuran bahan asing, sehingga kadar katekin bisa sangat rendah. Meski standar mutu nasional (SNI) telah tersedia, penerapannya belum wajib dan belum disertai regulasi klasifikasi mutu serta harga acuan.
Akibat kekosongan regulasi ini, standar kualitas gambir Indonesia justru ditentukan sepihak oleh pasar India, memperlemah posisi Indonesia dalam rantai nilai global dan mempertegas perlunya penguatan kelembagaan petani, perbaikan mutu, serta reformasi tata niaga gambir nasional.
Baca juga: Membawa Gambir ke Pasar Global
India merupakan pasar terbesar gambir Indonesia sekaligus penentu utama dinamika industrinya. Permintaan gambir di India terus meningkat seiring pertumbuhan penduduk dan kuatnya konsumsi Pan Masala, produk kunyah tradisional yang dikonsumsi sekitar 267 juta orang atau 12 persen populasi India.
Gambir digunakan sebagai sumber katekin utama dalam pembuatan Katha, dengan nilai pasar Pan Masala mencapai USD 5,52 miliar pada 2024. Skala industri hilir India sangat besar dan mampu menyerap volume gambir jauh melampaui kapasitas ekspor Indonesia saat ini, sehingga membuka peluang ekspansi ekspor yang luas, namun dengan syarat Indonesia mampu memenuhi spesifikasi mutu yang ditetapkan pasar.
Pasar India dikenal ketat dalam persyaratan kualitas. Importir hanya menerima gambir dalam bentuk bongkah atau pasta berkualitas, dengan kandungan katekin tinggi (di atas 50 persen untuk Katha), dan menolak produk berbentuk bubuk karena sulit diuji mutunya.
Saat ini, banyak gambir Indonesia belum memenuhi standar optimal tersebut, sehingga harga ekspor masih berada di kisaran USD 4.000–6.000 per ton. Padahal, importir India menyatakan kesediaan membayar harga premium hingga USD 8.000 per ton dan meningkatkan volume pembelian secara signifikan jika kualitas gambir Indonesia konsisten tinggi.
Fakta ini menunjukkan bahwa peningkatan mutu bukan hambatan, melainkan insentif ekonomi yang nyata. Nilai tambah terbesar gambir justru dinikmati di luar negeri. Gambir mentah dari Indonesia diolah di India melalui proses pemurnian menjadi Katha bernilai USD 10.000–12.000 per ton, bahkan dapat mencapai USD 35.000 per ton jika diekstrak menjadi katekin murni untuk industri farmasi dan kosmetik.
Ironisnya, sebagian produk olahan tersebut diekspor kembali ke Indonesia, mencerminkan ketimpangan rantai nilai yang menempatkan Indonesia sebagai pemasok bahan mentah.
Selain untuk Pan Masala, riset lanjutan di India juga mulai mengembangkan katekin gambir untuk kesehatan dan kosmetik.
Hilirisasi gambir merupakan strategi kunci untuk keluar dari jebakan ekspor bahan mentah dan memperbaiki posisi Indonesia dalam rantai nilai global. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa gambir adalah komoditas strategis yang harus dihilirisasi karena mampu meningkatkan nilai ekonomi, menciptakan lapangan kerja industri di daerah, dan mengurangi ketimpangan dengan pembeli luar negeri.
Saat ini, sebagian besar gambir Sumatera Barat masih diekspor dalam bentuk kering atau setengah jadi, sementara pengolahan lanjutan seperti katekin murni berkadar lebih dari 90 persen untuk industri farmasi dan kosmetik masih sangat terbatas. Padahal, nilai tambah terbesar gambir justru terletak pada kemurnian ekstraknya, bukan sekadar volume bahan mentah.