
Artikel ini adalah kolom, seluruh isi dan opini merupakan pandangan pribadi penulis dan bukan cerminan sikap redaksi.
Bagi pembuat kebijakan maupun pelaku usaha, angka-angka ini bukan sekadar statistik, melainkan penentu arah, di mana harga bahan baku cenderung sensitif, strategi kontrak menjadi krusial, dan keputusan investasi kapasitas harus semakin berhitung.
Di tengah tekanan tersebut, segmen premium justru menunjukkan dinamika berbeda. ICCO menegaskan bahwa fine flavour cocoa memang hanya porsi kecil, tetapi merupakan pasar yang terpisah, spesialis, dan umumnya memberikan harga premium di atas pasar berjangka.
Dorongan tren organik dan gerakan bean-to-bar semakin memperkuat posisi segmen ini sebagai sumber nilai tambah.
Sejumlah estimasi industri bahkan menempatkan pasar global premium chocolate sekitar 31,9 miliar dollar AS pada 2024, dengan pertumbuhan tahunan sekitar 4 persen hingga 2030.
Artinya, ketika pasar massal menghadapi tekanan biaya, ruang diferensiasi berbasis kualitas justru membuka peluang baru yang lebih resilien.
Sementara itu, pasar domestik Indonesia menghadirkan paradoks sekaligus peluang. Tingkat konsumsi cokelat masih relatif rendah, sekitar 0,2 kg hingga 0,49 kg per kapita per tahun, jauh di bawah rata-rata global sekitar 0,9 kg.
Namun, rendahnya konsumsi ini bukan sinyal stagnasi, melainkan ruang tumbuh yang luas, terutama untuk segmen premium.
Pertumbuhan dapat didorong oleh pariwisata (seperti Bali dan Yogyakarta), ritel modern, e-commerce, hingga tren konsumsi berbasis pengalaman seperti tur pabrik dan kelas membuat cokelat.
Indikasi lain terlihat dari mulai bermunculannya puluhan produsen cokelat artisan di berbagai daerah.
Meski belum tercatat sebagai statistik resmi, geliat ini menunjukkan bahwa ekosistem kewirausahaan berbasis kakao bernilai tambah sedang bertumbuh dan berpotensi menjadi fondasi baru industri cokelat Indonesia.
Struktur hulu kakao Indonesia pada dasarnya bertumpu hampir sepenuhnya pada perkebunan rakyat. Dalam periode 2016–2025, sekitar 98,9 persen luas areal kakao dikelola petani kecil.
Artinya, setiap upaya peningkatan nilai tambah tidak bisa hanya dirancang dari atas, melainkan harus menyentuh jutaan keputusan mikro di tingkat petani, mulai dari cara panen, sortasi buah, fermentasi, pengeringan, hingga pilihan menjual atau mengolah.
Tantangannya, produktivitas justru menunjukkan tren melemah, dari sekitar 798 kg/ha pada 2016 menjadi estimasi 719 kg/ha pada 2025, sementara produksi cenderung stagnan bahkan menurun tipis.
Secara geografis, produksi kakao terkonsentrasi kuat di kawasan tertentu, terutama Sulawesi yang menjadi “jantung” pasokan nasional.
Empat provinsi, yaitu Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Barat menyumbang porsi terbesar dari total produksi.