Artikel ini adalah kolom, seluruh isi dan opini merupakan pandangan pribadi penulis dan bukan cerminan sikap redaksi.
Pada 2023, Kabupaten Luwu memproduksi 13.000 ton kakao, setara 16,47 persen produksi kakao Sulawesi Selatan.
Angka ini membuat Luwu bukan sekadar lokasi proyek, melainkan salah satu simpul nyata ekonomi kakao di kawasan timur Indonesia.
Lebih penting lagi, data Outlook Kakao 2025 menunjukkan bahwa nilai tambah tetap menjadi pekerjaan besar.
Pada 2024, harga kakao fermentasi di tingkat produsen mencapai Rp 84.770 per kilogram, lebih tinggi daripada kakao nonfermentasi yang berada di Rp 72.907 per kilogram.
Selisih nilai ini memberi pesan sederhana, bahwa keberlanjutan bukan hanya soal menjaga kebun, tetapi juga soal memastikan petani memperoleh harga yang lebih baik dari praktik yang lebih baik.
Karena itu, agenda keberlanjutan harus menyentuh legalitas dan ketelusuran, dua istilah yang kerap terdengar teknokratis, padahal dampaknya sangat langsung bagi petani.
Direktorat Jenderal Perkebunan menegaskan bahwa pemerintah sedang membangun sistem ketelusuran komoditas dari hulu hingga hilir untuk menjawab tuntutan legalitas, bebas deforestasi, dan keberlanjutan di pasar global.
Pada saat yang sama, portal e-STDB menjelaskan bahwa Surat Tanda Daftar Budidaya menjadi bukti administrasi legal usaha perkebunan pekebun dan membuka akses pada pembinaan seperti bibit, peremajaan, dan pemasaran.
Bahkan, dashboard e-STDB yang diakses pada April 2026 menampilkan lebih dari 213.000 STD-B terbit secara nasional.
Pesannya jelas, tanpa legalitas dan data yang rapi, petani kecil berisiko tertinggal justru ketika pasar menuntut standar yang lebih tinggi (Ditjenbun, 2026).
Ada yang berpendapat bahwa dalam situasi sekarang, keberlanjutan sebaiknya tidak terlalu ditekankan. Yang penting, kata mereka, produksi dulu dinaikkan, yang lain bisa menyusul.
Kita setuju bahwa produksi adalah syarat dasar. Negara yang tidak mampu memberi makan dirinya sendiri memang akan selalu rentan.
Namun, justru karena produksi itu penting, kita tidak boleh membangunnya di atas sistem yang rapuh.
Kenaikan produksi padi 2025 patut diapresiasi. Namun, jika kenaikan itu tidak diikuti perlindungan pada petani kecil, efisiensi air, pemulihan tanah, dan tata kelola pasar yang lebih adil, maka setiap musim kering panjang atau guncangan harga akan kembali menggoyahkan semuanya dari awal.
Risiko iklim memberi peringatan yang terang. BMKG memperkirakan 64,5 persen zona musim akan mengalami kemarau di bawah normal atau lebih kering dari biasanya pada 2026.
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya
Artikel ini telah masuk Arsip. Berlangganan untuk membacanya kembali kapan saja.