JAKARTA, KOMPAS.com - Pupuk hijau merupakan pupuk organik dari hijauan baik dalam bentuk dedaunan atau pohon tertentu. Pemberian pupuk hijau akan meningkatkan unsur hara dalam tanah dan menunjang pertumbuhan serta produktivitas tanaman.
Berdasarkan penjelasan di buku Pembuatan, Aplikasi, & Bisnis Pupuk Organik dari Limbah Pertanian, Peternakan, dan Rumah Tangga, pupuk hijau ternyata terbagi atas tiga jenis yakni pupuk hijau alami, pupuk hijau buatan – padat, dan pupuk hijau buatan – cair. Simak penjelasan lengkapnya berikut ini.
Pupuk hijau alami adalah pupuk hijau yang dibuat dari daun tanaman atau pohon tertentu seperti lamtoro. Dedaunan atau tanaman kemudian dibenamkan dalam tanah dan diproses secara alami dengan bantuan cuaca dan jasad renik.
Baca juga: 6 Sumber Pupuk Hijau yang Bisa Menyediakan Unsur Hara
Pembuatan pupuk ini memerlukan waktu sekitar 4 hingga 6 bulan. Setelah itu, pupuk dapat digunakan untuk menyuburkan tanah dan tanaman.
Jenis pupuk hijau lainnya yaitu pupuk hijau buatan berbentuk padat. Pupuk ini dibuat dari daun dan diolah oleh manusia. Jenis daun yang digunakan untuk membuat pupuk ini, antara lain; daun lamtoro, daun kacang tanah, dan jenis dedaunan lainnya.
Selain berbentuk padat, pupuk hijau juga ada yang berbentuk cair. Sama halnya dengan pupuk hijau padat, pupuk hijau cair juga dibuat sengaja oleh manusia.
Baca juga: Simak, 6 Manfaat Menggunakan Pupuk Bokashi untuk Pertanian
Hanya saja, biasanya pupuk hijau cair ini terbuat dari sampah dapur seperti; sayur kol, bayam, dan sayur daun lainnya.
Itulah tiga jenis pupuk hijau yang bermanfaat untuk tanaman. Penggunaan jenis pupuk hijau bisa disesuaikan dengan kebutuhan tanaman.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.