
Artikel ini adalah kolom, seluruh isi dan opini merupakan pandangan pribadi penulis dan bukan cerminan sikap redaksi.
DI lereng perbukitan Sumatera Barat, asap tipis dari tungku perebusan daun gambir hampir selalu terlihat setiap pagi. Daun dan ranting yang dipetik dari kebun direbus selama berjam-jam, diperas dengan alat sederhana, lalu dicetak menjadi blok coklat kekuningan.
Dari dapur-dapur kecil di desa itulah lahir komoditas yang menghubungkan petani Indonesia dengan industri global. Namun ada rantai nilai yang harus diperjuangkan di balik cerita itu. Indonesia menguasai sekitar 80 persen perdagangan gambir dunia, tetapi sebagian besar petani yang memproduksinya masih berada di posisi paling lemah dalam rantai ekonomi komoditas ini.
Harga di tingkat petani sering tidak stabil, bahkan sering kali tidak mencerminkan nilai pasar internasional. Dengan kata lain, petani menghasilkan komoditas yang menguasai pasar global, tetapi mereka tidak pernah benar-benar menguasai pasarnya. Inilah kondisi gambir Indonesia, dimana komoditas yang besar dalam statistik perdagangan, tetapi kecil dalam kesejahteraan petani.
Padahal, jika dikelola dengan benar, gambir dapat menjadi salah satu sumber nilai ekonomi baru bagi Indonesia, terutama dalam ekonomi berbasis bahan alam dan industri hijau.
Baca juga: Gambir: Komoditas Tua dari Sumatera yang Diam-Diam Diburu Industri Dunia
Gambir (Uncaria gambir Roxb) merupakan tanaman perkebunan rakyat yang menghasilkan ekstrak kaya senyawa katekin dan tanin. Kedua senyawa ini digunakan dalam berbagai industri global, mulai dari farmasi, kosmetik, pangan fungsional, hingga penyamakan kulit.
Kandungan katekin gambir berkisar antara 7 hingga 33 persen, sedangkan tanin dapat mencapai 20 hingga 55 persen. Senyawa ini menjadikan gambir bahan baku penting dalam berbagai industri kimia berbasis bahan alam.
Indonesia merupakan produsen gambir terbesar di dunia, dengan sentra utama di Sumatera Barat. Pada tahun 2022, luas lahan gambir di provinsi ini mencapai sekitar 29 ribu hektar dengan produksi sekitar 14 ribu ton.
Jika dihitung menggunakan kisaran harga ekspor global sekitar 7.500–10.000 dolar AS per ton, maka nilai pasar produksi gambir Sumatera Barat saja dapat mencapai sekitar USD 104 juta hingga USD 139 juta (sekitar Rp 2,3 triliun) per tahun.
Jika ditambahkan produksi dari Sumatera Utara, Riau, dan beberapa wilayah lain di Sumatera, nilai ekonomi gambir nasional dapat dengan mudah melampaui USD 150 juta (Rp. 2,5 triliun) per tahun.
Namun angka itu hanyalah nilai perdagangan bahan mentah. Nilai ekonomi sesungguhnya jauh lebih besar ketika gambir diolah menjadi produk turunan. Sebagai ilustrasi, gambir mentah biasanya dijual di tingkat petani sekitar Rp20.000–Rp25.000 per kilogram. Dengan produksi nasional sekitar 15 ribu ton per tahun, nilai ekonomi di tingkat petani diperkirakan sekitar Rp300–375 miliar.
Namun ketika gambir diolah menjadi ekstrak katekin untuk industri farmasi atau kosmetik, nilai ekonominya dapat meningkat beberapa kali lipat. Dalam industri kimia berbasis bahan alam, harga katekin murni dapat mencapai ratusan dolar per kilogram tergantung tingkat kemurnian dan aplikasi industrinya.
Artinya, potensi nilai tambah gambir sebenarnya bisa mencapai beberapa triliun rupiah jika proses hilirisasi dilakukan secara serius di dalam negeri.
Sayangnya, sebagian besar gambir Indonesia masih diekspor dalam bentuk produk setengah jadi. Nilai tambah utama justru muncul di negara tujuan ekspor yang memiliki teknologi pengolahan lebih maju.
Inilah sebabnya mengapa dominasi produksi tidak selalu berarti dominasi nilai ekonomi. Indonesia memproduksi gambir, tetapi nilai tambahnya dinikmati oleh industri di luar negeri.
Baca juga: Strategis Pengembangan Industri Gambir
Masalah terbesar gambir Indonesia sebenarnya bukan produksi, melainkan struktur pasar dan akses ekonomi. Rantai perdagangan gambir relatif panjang. Produk dari petani biasanya dijual kepada pedagang pengumpul desa, kemudian berpindah ke pedagang besar, lalu ke eksportir sebelum akhirnya sampai ke pasar internasional.