JAKARTA, KOMPAS.com - Pestisida dan herbisida organik adalah senyawa yang dibuat dari bahan tanaman yang digunakan untuk mengendalikan atau membunuh gulma, serangga, hama, penyakit maupun hewan yang mengganggu tanaman.
Dilansir laman Cybex Kementerian Pertanian RI, Selasa (25/10/2022), pestisida dan herbisida organik disesuaikan dengan tingkat serangannya. Umumnya penggunaan pestisida dan herbisida organik digunakan untuk pencegahan terjadinya serangan hama penyakit dan gulma pada tanaman.
Pestisida dan herbisida organik dapat dibuat dari bahan-bahan yang berasal dari lingkungan setempat. Selain itu, cara pembuatannya cukup mudah.
Baca juga: Cara Membuat Pestisida Nabati dari Buah Mengkudu
Berikut cara membuat pestisida dan herbisida organik ramah lingkungan.
Siapkan bahan-bahan sebagai berikut.
Siapkan bahan-bahan di atas sebanyak 1 hingga 2 kg. Selanjutnya, tumbuk satu per satu sampai halus, lalu campurkan semua bahan tersebut.
Baca juga: Cara Membuat Pestisida Nabati dari Cabai Merah
Setelah semua bahan tecampur rata, tuangkan air bersih sebanyak 5 sampai 6 kg, tembahkan 1 sendok makan deterjen. Langkah selanjutnya, campuran bahan tersebut dimasukkan ke dalam wadah kedap udara atau ditutup rapat.
Diamkan selama tiga sampai empat hari selama proses fermentasi agar berjalan dengan sempurna. Setelah itu, biang pestisida organik tersebut diperas dan disaring, dan biang tersebut sudah dapat digunakan untuk pemberantasan hama pada tanaman.