JAKARTA, KOMPAS.com - Rambutan adalah buah tropis yang biasanya ditanam di pekarangan rumah maupun perkebunan.
Buah rambutan bisa diperbanyak dengan cara generatif menggunakan biji dan vegetatif dengan cara mencangkok.
Baca juga: Cara Budidaya Rambutan di Lahan 1 Hektar
Perbanyakan dengan cara cangkok sering dipilih karena dapat menghasilkan tanaman rambutan yang sama persis dengan induknya.
Selain itu, pertumbuhan rambutan yang dicangkok juga relatif lebih cepat dibanding ditanam dari biji. Cara mencangkok rambutan juga tidak sulit sehingga siapa pun bisa melakukannya.
Dilansir dari Cybext Kementerian Pertanian, Selasa (20/9/2022), berikut cara mencangkok pohon rambutan yang benar.
Baca juga: 5 Varietas Buah Duku Unggulan di Indonesia, Apa Saja?
Setelah bahan dan alat tersedia, langkah selanjutnya adalah memilih cabang pohon rambutan yang akan dicangkok. Pilih cabang yang sehat dan pertumbuhannya baik.
Kulit cabang rambutan yang akan dicangkok dikupas sekitar 15-20 cm. Kambium pada ranting tersebut kemudian dibersihkan dengan cara dikerok sampai batang tidak licin.
Setelah itu, keringkan cabang tersebut dan bersihkan, lalu biarkan selama tiga hari.
Baca juga: Kenali, Ini Karakteristik Tanaman Duku, dari Batang sampai Buah
Setelah tiga hari, gosok bekas sayatan pada cabang yang akan dicangkok dengan bawang merah agar pertumbuhan akar lebih cepat.
Setelah itu, tempelkan media tanam pada bekas sayatan dan bungkus dengan plastik atau sabut kelapa, kemudian ikat sampai kencang. Apabila membungkus dengan plastik, lubangi plastik dengan paku.
Agar media tanam tetap lembap, lakukan penyiraman setiap hari. Namun, jika cuaca sedang hujan, penyiraman tidak perlu dilakukan.
Baca juga: Cara Mencangkok Pohon Rambutan agar Cepat Berakar
Setelah dua bulan, akar akan muncul dan Anda sudah bisa memotong cabang yang dicangkok. Cabang tersebut kemudian menjadi bibit tanaman.
Tanam bibit rambutan hasil cangkok dalam polybag yang berisi tanah dan pupuk kandang.
Apabila tunas baru sudah muncul, bibit sudah bisa dipindahkan ke kebun atau pekarangan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.