
Artikel ini adalah kolom, seluruh isi dan opini merupakan pandangan pribadi penulis dan bukan cerminan sikap redaksi.
PULAU Sulawesi bukan sekadar hamparan wilayah di peta Indonesia, melainkan jantung produksi kakao nasional. Data Badan Pusat Statistik menunjukkan lebih dari 75 persen produksi kakao Indonesia berasal dari Sulawesi. Hingga 2020, Sulawesi Tengah mencatat produksi tertinggi sekitar 128,2 ribu ton, disusul Sulawesi Tenggara (126 ribu ton), Sulawesi Selatan (109 ribu ton), dan Sulawesi Barat (66 ribu ton).
Peran strategis ini kian ditegaskan melalui kebijakan hilirisasi nasional, dengan Sulawesi Tengah ditetapkan sebagai pilot hilirisasi kakao berbasis UMKM, menyumbang sekitar 146 ribu ton dari total produksi nasional. Artinya, denyut industri kakao Indonesia sangat bergantung pada keberlanjutan kebun-kebun kakao Sulawesi baik dari sisi kuantitas maupun kualitas.
Namun peran besar itu diiringi tantangan yang tidak ringan. Dari perspektif ekonomi, kakao Sulawesi menjadi sumber devisa sekaligus penggerak lapangan kerja. Dari sisi sosial, jutaan petani kecil menggantungkan hidup pada komoditas ini. Sayangnya, produktivitas kakao nasional dalam satu dekade terakhir cenderung menurun akibat tanaman tua, serangan hama-penyakit, dan praktik budidaya yang belum optimal.
Karena itu, pemerintah dan kalangan akademisi sepakat perlunya langkah sistematis berupa rehabilitasi kebun rakyat, peningkatan mutu dan produktivitas, penguatan hilirisasi dalam negeri, serta peningkatan daya saing ekspor. Tanpa kebijakan terpadu dari hulu ke hilir, keunggulan kakao Sulawesi berisiko tergerus.
Memasuki 2026, industri kakao Indonesia berada di persimpangan jalan. Hilirisasi tumbuh dan membuka peluang nilai tambah, tetapi tanpa pembenahan kebun rakyat, kemakmuran petani akan sulit tercapai. Proyeksi resmi menunjukkan produksi kakao nasional cenderung stagnan di kisaran 630–632 ribu ton, sehingga setiap peningkatan produktivitas dan nilai tambah menjadi sangat krusial.
Di sinilah pentingnya sinergi riset dan inovasi yang aplikatif, kebijakan yang konsisten, serta kolaborasi pelaku usaha dan petani. Dengan semangat kakao-nomics dan integrasi hulu–hilir, Sulawesi dapat terus menjadi lumbung kakao, petani semakin sejahtera, dan kakao Indonesia tampil sebagai kekuatan agroindustri di pasar global.
Baca juga: Terbesar di Asia, Bagaimana Posisi Industri Kakao Indonesia di Mata Dunia?
Salah satu kunci utama untuk mengembalikan kejayaan kakao nasional adalah peremajaan kebun rakyat, terutama di Sulawesi. Sebagian besar kebun kakao saat ini telah menua, dengan umur tanaman melampaui 20–25 tahun, sehingga produktivitasnya merosot tajam. Sejumlah kajian, mencatat penurunan panen signifikan akibat tanaman yang tidak lagi produktif.
Tekanan ini diperparah oleh serangan hama penggerek buah (cocoa pod borer) dan penyakit vascular streak dieback (VSD) yang memangkas hasil hingga 40 persen. Penelitian UGM mengonfirmasi kondisi tersebut, dimana produktivitas kakao Indonesia hanya berkisar 500–700 kg per hektare per tahun, tertinggal jauh dari Ghana yang mampu mencapai 800–1.000 kg per hektare.
Pemerintah menyadari urgensi persoalan ini dan telah menggulirkan berbagai program peremajaan. Sejak Gerakan Nasional Kakao (2009–2013) yang berhasil memperluas areal tanam, upaya rehabilitasi kebun terus berlanjut. Kementerian Pertanian mulai tahun 2025 misalnya, menargetkan peremajaan puluhan ribuan hektare kakao melalui program hilirisasi perkebunan di sejumlah provinsi sentra, termasuk Sulawesi.
Program ini menekankan peningkatkan produksi kakao rakyat sebagai bahan baku industri kakao nasional. Ke depan pendampingan perlu ditekankan pada penggunaan bibit unggul yang tahan hama dan berproduksi tinggi, disertai praktik budidaya intensif seperti pemangkasan, pemupukan berimbang, dan pengendalian hayati.
Dari sudut pandang akademisi, tantangan terbesar justru terletak pada kemampuan petani kecil untuk melakukan replanting. Kajian UGM menegaskan bahwa bibit unggul merupakan fondasi utama.
Di sisi lain, sekitar 90 persen kakao Indonesia dihasilkan oleh petani kecil dengan keterbatasan modal. Karena itu, dukungan pembiayaan menjadi krusial. Selain itu, fasilitasi legalitas dan akses lahan juga diperlukan. Melalui peran Badan Bank Tanah, ribuan hektare lahan eks-HGU atau terlantar disiapkan untuk reforma agraria pertanian, termasuk kakao, agar petani memiliki kepastian hak kelola dan terdorong berinvestasi pada kebun jangka panjang.
Masalah kakao Indonesia tidak berhenti pada kuantitas, tetapi juga mutu biji. Banyak biji kakao nasional belum memenuhi standar industri cokelat global akibat fermentasi yang kurang optimal, kadar air tidak konsisten, ukuran biji yang bervariasi, dan tingkat keasaman tinggi. Dampaknya, sebagian besar biji kakao Indonesia masih dikategorikan bermutu rendah dan dikenai diskon harga di pasar ekspor.
Untuk menjawab tantangan ini, pemerintah mengintensifkan pelatihan Good Agricultural Practices (GAP) dan Good Manufacturing Practices (GMP), terutama terkait fermentasi dan pengeringan sesuai standar nasional dan permintaan pasar internasional. Penerapan GAP secara konsisten diharapkan menjadi pintu masuk peningkatan daya saing kakao Indonesia.
Para akademisi dan peneliti menegaskan bahwa mutu dan produktivitas saling terkait erat. Varietas unggul tidak hanya meningkatkan hasil, tetapi juga menghasilkan biji yang lebih seragam dari sisi ukuran, kandungan lemak, dan cita rasa setelah fermentasi. Inilah fondasi dari kakaonomics—menjadikan kakao sebagai basis ekonomi rakyat melalui harga jual yang lebih baik. Untuk mencapai itu, inovasi seperti agroforestri dan intensifikasi berkelanjutan perlu diperluas.