JAKARTA, KOMPAS.com - Pupuk adalah bahan yang ditambahkan dalam budidaya tanaman untuk menunjang pertumbuhan dan produktivitas tanaman tersebut. Pupuk menjadi hal yang penting untuk diperhatikan dalam budidaya tanaman.
Secara umum, pupuk terbagi menjadi dua jenis yakni pupuk kimia dan organik. Sesuai dengan namanya, kedua pupuk tersebut terbuat dari bahan yang berbeda.
Pupuk kimia terbuat dari bahan-bahan kimia. Sedangkan pupuk organik terbuat dari bahan-bahan alami seperti sisa tumbuhan atau kotoran hewan.
Baca juga: Cara Membuat Pestisida dan Pupuk Alami dari Rumput Bandotan
Selain berdasarkan bahan bakunya, perbedaan pupuk kimia dan pupuk organik juga bisa dilihat dari kandungan unsur haranya, efek samping, dan lain sebagainya. Dilansir dari Cybext Kementerian Pertanian, Sabtu (4/3/2023), berikut penjelasan selengkapnya.
Jika dilihat dari kandungan nutrisinya, komposisi unsur hara dalam pupuk kimia dan organik berbeda. Pupuk kimia biasanya hanya mengandung beberapa unsur hara dengan jumlah lebih banyak dan komposisi lebih pasti.
Misalnya, pupuk Urea yang mengandung nitrogen dalam jumlah banyak dan tidak mengandung unsur hara lain. Sedangkan pupuk organik mengandung unsur hara makro dan mikro yang lengkap walaupun dosisnya sedikit.
Baca juga: Simak, Manfaat Pupuk Urea untuk Tanaman
Biasanya, setiap jenis pupuk organik memiliki kandungan unsur hara dengan komposisi yang berbeda-beda.
Perbedaan pupuk organik dan kimia lainnya yaitu penyerapan nutrisi. Kandungan nutrisi dalam pupuk organik umumnya lebih sulit diserap tanaman karena tersimpan dalam bentuk yang kompleks.