JAKARTA, KOMPAS.com - Pupuk adalah bahan yang mengandung unsur hara untuk menunjang pertumbuhan dan produktivitas tanaman. Secara umum, pupuk terbagi menjadi dua yaitu pupuk tunggal dan majemuk.
Pada kesempatan kali ini kita akan mengulas seputar pupuk tunggal dan jenis-jenisnya. Dilansir dari Cybext Kementerian Pertanian, Selasa (14/2/2023), berikut penjelasan selengkapnya.
Pupuk tunggal adalah pupuk yang hanya memiliki satu jenis unsur hara. Umumnya mengandung unsur hara makro seperti; pupuk nitrogen (N), pupuk fosfat (P), dan pupuk kalium (K).
Baca juga: Kegunaan Pupuk Mutiara untuk Tanaman Padi, Bisa Cegah Tanaman Kerdil
Setiap unsur memiliki jenis yang sangat beragam dengan karakteristik yang berbeda-beda. Peranannya pun berbeda-beda, namun pada dasarnya bertujuan untuk meningkatkan pertumbuhan maupun produktivitas tanaman.
Secara umum, pupuk tunggal N terbagi menjadi 4 jenis, seperti;
Baca juga: Manfaat Pupuk ZA untuk Tanaman Cabai dan Cara Menggunakannya