JAKARTA, KOMPAS.com - Kolaborasi dilakukan untuk memulihkan ekosistem dan konservasi keanekaragaman hayati di Taman Nasional Kutai.
Balai Taman Nasional Kutai, Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT Pupuk Kaltim Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim) bersepakat membangun kolaborasi yang bertujuan melaksanakan kegiatan pemulihan ekosistem mangrove, ekosistem dipterokarpa serta konservasi keanekaragaman hayati, khususnya jenis-jenis tanaman endemik dan langka.
Dalam kurun waktu lima tahun ke depan, Pupuk Kalimantan Timur berkomitmen akan mendukung penguatan fungsi Taman Nasional Kutai dalam empat ruang lingkup kegiatan.
Baca juga: Perusahaan Tambang Ini Raih Penghargaan Rehabilitasi Hutan
Kegiatan tersebut meliputi pemulihan ekosistem mangrove, pengawetan flora dan fauna, perlindungan dan pengamanan kawasan, serta penguatan kapasitas kelembagaan Balai Taman Nasional Kutai.
Lewat kerja sama ini, Pupuk Kaltim secara konsisten menunjukkan komitmennya terhadap kelestarian lingkungan dan mendukung program Pemerintah, salah satunya melalui program Community Forest.
Program ini bertujuan untuk mendukung upaya pelestarian keanekaragaman hayati dengan melakukan penanaman bibit di lahan-lahan yang kurang produktif, seperti lahan pesisir, lahan tidur, tambak maupun lahan kering.
Sebagian kegiatan dalam ruang lingkup PKS dengan Balai Taman Nasional Kutai ini merupakan pengejawantahan dari program Community Forest.
Baca juga: 7 Cara Mengatasi Hama Babi Hutan, Bisa Pakai Kapur Barus
Melalui kerja sama ini, ditargetkan jumlah pohon yang akan ditanam mencapai tiga juta pohon mangrove dan lima ratus ribuan tanaman langka endemik.
Lokasi penanaman tersebar, sebagian besar di Resort Pesisir dan Resort Rantau Pulung dengan luas total kurang lebih 925 hektare.
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya