
Artikel ini adalah kolom, seluruh isi dan opini merupakan pandangan pribadi penulis dan bukan cerminan sikap redaksi.
FAO (Food and Agriculture Organization) menempatkan kopi sebagai komoditas tropis yang paling luas diperdagangkan di dunia.
Sekitar 25 juta rumah tangga petani terlibat dalam rantai produksinya, menjadikan kopi bukan sekadar minuman, tetapi sumber penghidupan utama di banyak negara produsen.
Pasar terbesarnya berada di Uni Eropa dan Amerika Serikat, yang selama ini menjadi pusat konsumsi dan impor global.
Kini, dinamika pasar di negara-negara maju semakin dipengaruhi oleh meningkatnya minat terhadap specialty coffee, inovasi produk, serta tuntutan kualitas dan ketertelusuran asal.
Sementara komoditas kakao tengah menghadapi tekanan pasokan global dalam beberapa musim terakhir.
Penurunan produksi dan aktivitas penggilingan (grindings), serta munculnya defisit global, membuat pasar makin sensitif terhadap mutu, kesinambungan pasokan, dan efisiensi rantai nilai.
Dalam situasi seperti ini, negara produsen dituntut bukan hanya mampu menghasilkan volume, tetapi juga menjaga kualitas dan keandalan distribusi.
Di tengah arus perubahan tersebut, Indonesia memiliki keunggulan yang tidak dimiliki banyak negara lain, berupa kekayaan terroir kopi dari berbagai daerah dan kekuatan hilirisasi kakao yang terus berkembang.
Dari Gayo, Toraja, hingga Mandailing, kopi Indonesia menawarkan karakter rasa yang khas dan beragam.
Sementara itu, industri kakao nasional semakin menguat di sektor hilir, memproduksi mentega kakao, bubuk, hingga berbagai produk antara untuk industri pangan global.
Kopi Indonesia tidak lahir dari satu pusat rasa, melainkan dari bentang alam yang beragam. Dataran tinggi Gayo di Aceh, pegunungan Toraja di Sulawesi, hingga Mandailing di Sumatera menghadirkan karakter cita rasa berbeda-beda, mulai dari floral yang lembut, body yang tebal, hingga aftertaste rempah yang khas.
Keragaman inilah yang membuat kopi Indonesia menonjol di pasar specialty global, di mana “asal-usul” bukan sekadar label, melainkan bagian dari nilai.
Pengakuan internasional terhadap identitas tersebut juga terus menguat. Gayo Arabica Coffee, misalnya, telah terdaftar sebagai indikasi geografis (GI) di Indonesia sejak 2010 dan diakui di Uni Eropa melalui regulasi resmi.
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bahkan mencatat Mandailing dan Toraja sebagai produk GI Indonesia yang populer di Jepang, negara dengan konsumen yang sangat selektif terhadap kualitas dan keamanan pangan.
Artinya, kopi Indonesia tidak hanya dikenal, tetapi juga dipercaya. Kepercayaan inilah yang menjadi modal utama untuk menembus segmen premium dunia.
Dari sisi perdagangan, kinerja kopi Indonesia juga menunjukkan posisi yang kuat. Pada 2024, nilai ekspor kopi Indonesia (HS 0901) tercatat sekitar 1,638 miliar dollar AS (setara Rp 26 triliun) dengan volume lebih dari 315.000 ton, menempatkan Indonesia di peringkat ketujuh eksportir kopi dunia dengan pangsa sekitar 3,2 persen dari ekspor global.
Amerika Serikat menjadi pasar terbesar dengan pangsa hampir 19 persen, disusul Mesir, Malaysia, serta sejumlah hub Eropa seperti Jerman dan Belgia.
Peta ini menunjukkan bahwa kopi Indonesia telah mengalir ke berbagai pusat konsumsi dunia, baik sebagai produk akhir maupun sebagai bahan baku industri roasting internasional.
Ilustrasi biji kakao dan buah kakao sebelum diolah menjadi cokelat.Data International Cocoa Organization (ICCO) menunjukkan produksi kakao dunia pada musim 2023/2024 diperkirakan sekitar 4,489 juta ton dan diproyeksikan naik menjadi 4,840 juta ton pada 2024/2025.
Untuk Indonesia, produksi diperkirakan sekitar 180.000 ton dan meningkat menjadi 200.000 ton pada periode berikutnya.
Angka ini memang belum kembali ke puncak historis masa lalu. Namun posisi Indonesia dalam perdagangan kakao modern tidak lagi semata ditentukan oleh volume biji mentah yang dihasilkan.
Kekuatan Indonesia justru terletak pada hilirisasi. Data Kementerian Pertanian menunjukkan bahwa sepanjang 2019–2023, ekspor kakao Indonesia didominasi produk olahan, dan pada 2023 porsinya mencapai 96,08 persen atau sekitar 1,15 miliar dolar AS.
Komoditas terbesar adalah mentega/lemak/minyak kakao (HS 1804) dengan porsi 52,34 persen, diikuti bubuk kakao tanpa gula (29,66 persen) dan pasta kakao (14,57 persen).
Bahkan untuk produk mentega kakao, Indonesia tercatat sebagai eksportir terbesar ketiga dunia dengan kontribusi 10,76 persen dari total ekspor global pada 2023.
Ini menegaskan bahwa strategi Indonesia bukan sekadar menambah volume produksi, melainkan memperdalam proses pengolahan agar nilai tambah tetap berada di dalam negeri.
Pasar ekspor kakao olahan Indonesia pun mencerminkan posisi strategis tersebut. Pada 2023, tujuan utama ekspor adalah India, Amerika Serikat, Cina, dan Malaysia, negara-negara dengan industri makanan dan minuman besar serta rantai manufaktur yang kuat.
Dinamika harga global turut memengaruhi kinerja ekspor. Pada Januari–September 2024, volume ekspor kakao Indonesia tercatat relatif stagnan di sekitar 255.000 ton, tapi nilainya melonjak hampir 87 persen menjadi lebih dari 1,6 miliar dolar AS.
Lonjakan nilai di tengah volume yang datar menunjukkan dampak kenaikan harga internasional, sebuah peluang bagi peningkatan devisa, tetapi sekaligus tantangan bagi industri domestik yang membutuhkan pasokan bahan baku dengan harga stabil dan berkelanjutan.
Dunia kini memahami bahwa kopi dan kakao produk yang sangat rentan terhadap cuaca, perubahan iklim, dan gangguan rantai pasok global. Lonjakan harga sepanjang 2024 menjadi cermin nyata betapa sensitifnya pasar.
World Bank mencatat indeks harga minuman dunia naik 18 persen pada Desember 2024 dan masih sekitar 91 persen lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya.
Harga Arabika melonjak dengan kenaikan tahunan lebih dari 60 persen, Robusta lebih dari dua kali lipat dibanding periode yang sama tahun lalu, sementara kakao meroket sekitar 30 persen hingga menembus rata-rata di atas 10 dolar AS per kilogram.
Fluktuasi ini menunjukkan bahwa pasar global tidak lagi hanya berbicara soal volume produksi, tetapi juga soal kepastian pasokan dan ketahanan sistem produksi di tengah tekanan iklim.
Namun, harga tinggi saja tidak cukup untuk menjamin daya saing. Pasar global kini menuntut keberlanjutan dan kepatuhan regulasi, terutama untuk menembus Uni Eropa melalui skema EUDR yang mendorong produk bebas deforestasi.
Penundaan implementasi hingga akhir 2026 seharusnya menjadi momentum bagi Indonesia untuk memperkuat fondasi, mulai dari pemetaan kebun berbasis geolokasi, transparansi asal produk, hingga tata kelola rantai pasok yang akuntabel.
Pada saat yang sama, posisi tawar petani harus diperkuat melalui peningkatan mutu, penguatan indikasi geografis kopi, hilirisasi kakao, serta sistem traceability yang solid.
Jika nilai tambah tidak berhenti di industri, tetapi mengalir kembali ke kebun, maka Indonesia bukan hanya menjadi pemasok kopi dan kakao yang “paling dicari”, melainkan mitra dagang yang dipercaya karena kualitas, keberlanjutan, dan integritasnya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang