
Artikel ini adalah kolom, seluruh isi dan opini merupakan pandangan pribadi penulis dan bukan cerminan sikap redaksi.
HARGA kakao dunia tiba-tiba menjadi sorotan dalam dua tahun terakhir. Gangguan pasokan dan defisit produksi global terutama dari negara-negara Afrika Barat, mendorong harga kakao melonjak tajam.
Pada akhir 2024, harga kontrak kakao di pasar London dan New York bahkan sempat menembus lebih dari 11.000 dollar AS per ton (atau sekitar Rp 185.000 per kilogram), level yang sebelumnya sulit dibayangkan.
Secara teori, lonjakan harga seperti ini seharusnya menjadi peluang besar bagi negara produsen seperti Indonesia untuk meningkatkan kesejahteraan petani sekaligus memperkuat penerimaan devisa dari komoditas kakao.
Namun, kondisi di dalam negeri tidak sepenuhnya mencerminkan peluang tersebut. Dalam beberapa tahun terakhir, sektor hulu kakao justru mengalami tekanan.
Data Badan Pusat Statistik menunjukkan luas areal kakao menurun dari sekitar 1,56 juta hektare pada 2019 menjadi sekitar 1,39 juta hektare pada 2023, sementara produksi juga turun dari sekitar 734.800 ton menjadi sekitar 632.100 ton.
Penurunan ini antara lain dipicu oleh alih fungsi lahan ke komoditas yang dianggap lebih menguntungkan serta produktivitas kebun yang masih rendah.
Akibatnya, meskipun harga kakao dunia meningkat, banyak pekebun belum sepenuhnya merasakan manfaatnya.
Ironisnya, ketika sektor hulu kakao menghadapi tekanan, sektor hilir justru menunjukkan perkembangan yang cukup menggembirakan.
Dalam beberapa tahun terakhir, industri pengolahan kakao Indonesia berhasil memperluas kapasitas produksi dan meningkatkan ekspor produk bernilai tambah.
Pada 2024, Nilai ekspor produk kakao Indonesia pada tahun 2024 mencapai sekitar 2,65 miliar dollar AS (sekitar Rp 44 triliun). Angka ini menandai kenaikan signifikan sekitar 118-120 persen dibanding tahun sebelumnya.
Sebagian besar ekspor tersebut bukan lagi dalam bentuk biji mentah, melainkan produk olahan seperti cocoa butter, cocoa powder, dan pasta kakao.
Perkembangan ini menunjukkan bahwa kebijakan hilirisasi yang dijalankan pemerintah mampu mendorong tumbuhnya industri pengolahan kakao yang lebih kuat dan kompetitif di pasar global.
Namun, di balik keberhasilan tersebut terdapat paradoks yang perlu dicermati. Untuk menjaga kelangsungan produksi, industri pengolahan kakao domestik masih sangat bergantung pada bahan baku impor.
Data Badan Pusat Statistik (BPS), impor biji kakao Indonesia pada tahun 2024 tercatat mencapai 157.000 ton.
Sebagian besar impor tersebut berupa biji kakao yang digunakan sebagai bahan baku industri, yang berasal dari negara-negara produsen seperti Ekuador, Pantai Gading, dan Nigeria.