JAKARTA, KOMPAS.com - Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia hadir dalam beragam sektor, mulai dari pertanian, perkebunan, hingga pangan dan industri kreatif. Geliat UMKM menjadi pilar perekonomian Indonesia. Kontribusinya terhadap perekonomian nasional sangat besar.
Sektor ini diketahui merupakan penyedia lapangan kerja terbesar dan pemain penting dalam pengembangan ekonomi lokal.
Data dari Kementerian Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (KUKM) tahun 2018 menunjukkan bahwa jumlah pelaku UMKM lebih banyak daripada jumlah pelaku usaha di Indonesia. Jumlahnya mencapai 64,2 juta atau 99,99 persen dari jumlah pelaku usaha.
Baca juga: Pupuk Kaltim Bantu Petani Kembangkan Usaha Pertanian lewat Program Ini
Daya serap tenaga kerjanya pun sangat tinggi, yaitu sebanyak 117 juta pekerja atau 97 persen dari daya serap tenaga kerja dunia usaha. Adapun produk domestik brutonya mencapai 61,1 persen.
Jumlah ini lebih banyak daripada yang disumbangkan oleh pelaku usaha besar (38,9 persen) yang jumlahnya hanya 5.550 atau 0,01 persen dari jumlah pelaku usaha.
Sempat menurun karena hantaman pandemi Covid-19, UMKM kembali bergeliat setelah pemerintah memberikan dukungan melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pada 2020 dan 2021 lalu.
Dana sebesar Rp 112,84 triliun telah dinikmati oleh lebih dari 30 juta UMKM pada tahun 2020 dan pada 2021, pemerintah menganggarkan Rp 121,90 triliun untuk mendukung UMKM.
Baca juga: Cara Menanam Jengkol dengan Mudah, Bisa Jadi Peluang Usaha
Program PEN ini berhasil. Data dari Badan Pusat Statistik menunjukkan bahwa per Agustus 2020 lalu terdapat penciptaan kesempatan kerja baru dengan penambahan 0,76 juta orang yang membuka usaha dan kenaikan 4,55 juta buruh informal. Jumlahnya terus mengalami kenaikan.
Data dari KUKM menunjukkan bahwa jumlah UMKM mencapai 8,71 juta unit pada 2022 lalu.