
Artikel ini adalah kolom, seluruh isi dan opini merupakan pandangan pribadi penulis dan bukan cerminan sikap redaksi.
Untuk mengatasi krisis gula yang semakin berat, pemerintah menetapkan Perpres No. 40 Tahun 2023 sebagai peta jalan swasembada gula nasional. Salah satu target utama dalam roadmap ini adalah memperluas areal tebu hingga 1,2 juta hektare sampai tahun 2030, terutama di luar Jawa dan lahan-lahan terlantar yang sesuai secara agroekologi.
Ekspansi ini diharapkan mampu mendongkrak produksi gula domestik sekaligus menekan ketergantungan pada impor yang selama ini menjadi penopang kebutuhan nasional.
Namun, perluasan lahan saja tidak cukup. Ketersediaan irigasi, kesesuaian tanah, serta tata ruang yang berkelanjutan harus menjadi dasar agar perluasan tersebut benar-benar produktif. Di sisi hulu dan tengah, pemerintah menempatkan modernisasi industri sebagai prioritas.
Revitalisasi pabrik gula tua dilakukan melalui penyertaan modal negara untuk mengganti mesin-mesin kuno dengan teknologi modern berkapasitas tinggi. Pabrik baru seperti PG Glenmore di Banyuwangi dijadikan model nasional dengan target rendemen di atas 10% dan efisiensi ekstraksi mendekati standar internasional.
Sejalan dengan itu, hilirisasi berbasis tebu juga diperkuat, seperti tetes diolah menjadi bioetanol, ampas menjadi energi atau pulp, serta limbah lain menjadi pupuk organik.
Upaya lain yang tak kalah penting adalah intensifikasi pertanian, mulai dari pengembangan varietas unggul, peningkatan mekanisasi, hingga pendampingan. Seluruh strategi tersebut dipadukan dengan pengendalian impor dan stabilisasi pasar agar gula lokal mendapat ruang tumbuh.
Impor direncanakan dikurangi bertahap seiring peningkatan produksi, sementara lembaga seperti Bulog dan BUMN gula (SGN) diperkuat untuk menjaga stok penyangga dan menstabilkan harga di tingkat petani. Pemerintah juga mendorong pola kemitraan antara petani kecil dan perusahaan agar perluasan lahan berjalan adil dan berkelanjutan.
Pelajaran swasembada gula masa lalu menunjukkan swasembada dapat dicapai, tetapi harus diwujudkan melalui inovasi, keberlanjutan, dan pemberdayaan petani, demi mandiri gula sekaligus mandiri energi berbasis bioetanol.
Baca juga: Peneliti: Perluasan Lahan Swasembada Gula Picu Konflik di Kawasan Hutan
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang