JAKARTA, KOMPAS.com - Penggunaan pupuk yang tepat akan membuat tanaman tumbuh dengan baik. Salah satu jenis pupuk yang bisa diaplikasikan ke tanaman yaitu pupuk hijau.
Perlu diketahui bahwa pupuk hijau adalah jenis pupuk organik yang terbuat dari tanaman atau sisa panen. Pemberian pupuk hijau bertujuan untuk meningkatkan unsur hara dalam tanah, sehingga sifat fisik, kimia, dan biologi tanah bisa menunjang pertumbuhan tanaman.
Dilansir dari Balai Penelitian Tanah Kementerian Pertanian, Senin (16/1/2023), sumber pupuk hijau diperoleh dari sisa panen maupun tanaman liar. Berikut penjelasan selengkapnya.
Baca juga: Cara Membuat Pupuk Organik dari Eceng Gondok
Sumber pupuk hijau yang pertama yaitu sisa tanaman. Biasanya, petani akan membuang atau membakar sisa panen.
Padahal jika diolah dengan baik, sisa panen bisa menjadi pupuk hijau yang menyuburkan tanaman. Cara mengolah sisa panen menjadi pupuk hijau cukup mudah, hanya perlu membenamkan sisa tanaman tersebut ke dalam tanah.
Sesuai dengan namanya, tanaman pagar merupakan jenis tanaman yang ditanam sebagai pagar dan biasanya diletakkan berseling dengan tanaman utama. Tanaman pagar bisa menghasilkan bahan organik yang dapat digunakan oleh tanaman utama.
Baca juga: Cara Membuat Pupuk Organik dari Nasi Basi, Mudah dan Praktis
Tanaman penutup tanah adalah tanaman yang ditanam saat tanah belum ditanami tanaman utama atau ditanam bersama dengan tanaman utama. Penanaman tanaman penutup tanah bertujuan agar tanah terlindungi dari air hujan, menjaga kesuburan tanah, dan menyediakan bahan organik.