Pertama, revitalisasi perkebunan kopi. Percepatan peremajaan tanaman kopi tua (replanting), penggunaan varietas unggul, dan penerapan teknologi pascapanen merupakan suatu keharusan.
Baca juga: Fluktuasi Harga Kopi dan Insentif bagi Petani Indonesia
Pemerintah mesti segera melaksanakan program revitalisasi kopi seluas 40.000 hektar hingga 2026. Untuk mempercepat implementasinya, sinergi berbagai stakeholder menjadi mendesak dan diikuti dengan insentif bagi petani muda – menjadi pemantik untuk regenerasi petani.
Pendampingan koperasi tani, sertifikasi, dan digitalisasi rantai pasok menjadi fondasi utama untuk memperkuat ekosistemnya.
Kedua, hilirisasi dan branding produk kopi Indonesia. Saat ini, 95 persen pelaku industri kopi di Indonesia merupakan usaha kecil dan menengah (UKM). Mereka menghadapi keterbatasan permodalan dan akses pasar.
Pemerintah perlu memperkuat kebijakan hilirisasi di sektor ini, misalnya, dengan fasilitas Kredit Usaha Rakyat (KUR) sektor pangan untuk industri pengolahan kopi, serta memperluas akses ke pasar ekspor melalui platform digital dan kemitraan dengan BUMN.
Di sisi lain, pasar kopi siap saji global diperkirakan tumbuh 6,8 persen per tahun dan pada 2027 secara global diperkirakan mencapai 42 miliar dolar AS.
Indonesia harus menangkap peluang ini dengan memperkuat branding produk lokal dan membangun ekosistem kreatif: kedai kopi lokal, pusat pelatihan barista, dan pusat inovasi cita rasa.
Ketiga, diplomasi kopi dan penguatan posisi di pasar dunia. Indonesia perlu memperkuat diplomasi kopi, menjadikan kopi sebagai bagian dari citra nasional dalam forum internasional.
Contoh yang bisa dipelajari adalah Vietnam yang kini menjadi eksportir kopi olahan terbesar kedua di dunia, berkat agresivitas mereka dalam promosi kopi robusta instan dan masuknya investasi asing di sektor hilir.
Strategi promosi seperti ‘Indonesia Coffee Weeks’ di Eropa atau di Asia Timur, festival kopi nasional yang menghadirkan investor internasional, dan berbagai strategi lainnya.
Baca juga: Sentuhan Barista Difabel di Secangkir Kopi
Keempat, dunia usaha perlu masuk lebih dalam. Menurut Kementerian Perindustrian, baru 60 unit industri pengolahan kopi skala besar yang tercatat aktif di Indonesia.
Diperlukan kawasan industri kopi terpadu yang menghubungkan petani, pengolah, logistik, dan eksportir dalam satu rantai nilai.
Insentif fiskal untuk investor yang membangun industri hilir di sentra produksi harus dioptimalkan.
Pada akhirnya transformasi kopi Indonesia menjadi pusat kopi global bukan sekadar urusan soal ekonomi, tapi juga narasi kultural.
Ketika kopi Indonesia hadir di kafe-kafe di London, New York, Milan, dan kota metropolitan lainnya, maka kopi Indonesia membawa serta cerita tentang petani kopi di berbagai pelosok nusantara.
Indonesia sebagai pusat kopi global bukan hanya mengangkat industri nasional, tetapi memperkuat citra Indonesia di panggung global.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.