Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Membuat Pupuk Organik Cair dari Kulit Kopi

Kompas.com - 14/10/2022, 22:08 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pada saat panen raya, kulit kopi sering terbuang begitu saja, sehingga menyebabkan bau busuk yang menyengat. Padahal, kulit kopi dapat dimanfaatkan sebagai bahan untuk membuat pupuk organik cair.

Dilansir laman Cybex Kementerian Pertanian RI, Jumat (14/10/2022), berdasarkan data Pusat Penelitian Kopi Kakao, kadar C-organik kulit buah kopi adalah 45,3 persen, kadar nitrogen 2,98 persen, fosfor 0,18 persen, dan kalium 2,26 persen.

Oleh karena itu, salah satu pemanfaatan limbah kulit kopi dapat digunakan sebagai bahan utama pupuk organik cair (POC). Salah satu manfaat pupuk organik cair dari kulit kopi adalah sebagai perangsang pertumbuhan generatif pada tanaman.

Baca juga: Apa Itu Pupuk Bokashi dan Manfaatnya untuk Tanaman?

ilustrasi ceri kopi atau buah kopi yang baru dipanen. SHUTTERSTOCK/PixieMe ilustrasi ceri kopi atau buah kopi yang baru dipanen.

Dengan demikian, tidak disarankan untuk mengaplikasikan POC kulit kopi saat tanaman masih berada pada fase vegetatif. Pengaplikasian POC kulit kopi saat fase vegetatif dapat menyebabkan tanaman tersebut mati ataupun kerdil.

Berikut cara membuat pupuk organik cair dari kulit kopi.

Bahan dan alat yang dibutuhkan

  • Timba
  • Jerigen atau wadah tertutup kapasitas 20 liter
  • Alat pengaduk
  • Gelas ukur
  • Saringan
  • 4 kg kulit kopi
  • 16 liter air
  • 1 butir telur

Baca juga: Panduan Pupuk Tanaman Cabai Rawit agar Subur dan Berbuah Lebat

Cara membuat pupuk organik cair dari kulit kopi

Siapkan bahan dan wadah kapasitas 20 liter untuk tempat fermentasi. Masukkan semua bahan ke dalam wadah.

Bahan pertama yang dimasukkan adalah air, kemudian diikuiti dengan kulit kopi dan telur yang telah dikocok. Tutup rapat wadah tersebut agar fermentasi berjalan sempurna.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Video Pilihan Video Lainnya >

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com