JAKARTA, KOMPAS.com - Pemberian pupuk adalah salah satu aspek penting dalam budidaya tanaman. Pupuk bermanfaat untuk memberikan nutrisi-nutrisi penting yang dibutuhkan tanaman.
Ada dua jenis pupuk tanaman yang dijual di pasaran, yakni pupuk organik dan pupuk anorganik atau pupuk kimia. Pupuk organik adalah pupuk yang sebagian atau seluruhnya berasal dari dari tanaman dan atau hewan yang telah melalui proses rekayasa.
Pupuk organik dapat berbentuk padat atau cair yang digunakan mensuplai bahan organik untuk memperbaiki sifat fisik, kimia dan biologi tanah.
Baca juga: Panduan Tepat Mengaplikasikan Pupuk untuk Jagung agar Buahnya Besar
Dikutip dari laman Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng, Minggu (21/8/2022), pupuk organik mempunyai beragam jenis dan varian. Jenis-jenis pupuk organik dibedakan dari bahan baku, metode pembuatan dan wujudnya.
Dari sisi bahan baku, ada yang terbuat dari kotoran hewan, hijauan atau campuran keduanya. Dari metode pembuatan ada banyak ragam seperti kompos aerob, bokashi, dan lain sebagainya.
Adapun dari sisi wujud atau bentuk, ada yang berwujud serbuk, cair maupun granul atau tablet.
Berikut beberapa jenis pupuk organik yang banyak digunakan petani untuk tanaman.
Baca juga: Tips Pemberian Pupuk Cabe Rawit agar Berbuah Lebat
Pupuk hijau adalah pupuk yang berasal dari pelapukan tanaman, baik tanaman sisa panen maupun tanaman yang sengaja ditanam untuk diambil hijauannya. Tanaman yang biasa digunakan untuk pupuk hijau di antaranya dari jenis leguminosa (kacang-kacangan) dan tanaman air (azola).
Jenis tanaman ini dipilih karena memiliki kandungan hara, khususnya nitrogen, yang tinggi serta cepat terurai dalam tanah. Pengaplikasian pupuk hijau bisa langsung dibenamkan kedalam tanah atau melalui proses pengomposan.