JAKARTA, KOMPAS.com - Penggunaan pupuk organik mendukung pertanian berkelanjutan. Jenis pupuk organik yang sering ditemui dapat dibagi berdasarkan asal bahan bakunya, yaitu pupuk kandang dan pupuk kompos.
Dikutip dari laman Cybex Kementerian Pertanian RI, Selasa (18/10/2022), pupuk kandang dan pupuk kompos merupakan pupuk yang sekilas sama dilihat dari penampilan fisiknya. Bahkan, masyarakat hanya menyebut keduanya sebagai pupuk organik.
Namun, bila ditelusuri dari bahan bakunya, kedua pupuk tersebut berbeda. Pupuk kandang hanya berasal dari kotoran hewan, sedangkan pupuk kompos berasa dari kotoran hewan yang bercampur dengan sisa-sisa tanaman.
Baca juga: 8 Jenis Pupuk untuk Tanaman Durian, Apa Saja?
Berikut perbedaan pupuk kandang dan pupuk kompos yang perlu diketahui agar tidak salah dalam penggunaannya.
Pupuk kandang adalah semua produk buangan dari hewan yang dapat digunakan untuk menambah hara, memperbaiki sifat fisik, dan biologi tanah, setelah mengalami proses fermentasi dalam kurun waktu tertentu.
Produk buangan atau kotoran hewan yang sering digunakan adalah kotoran sapi, ayam, dan kambing. Ketiga kotoran hewan tersebut memiliki karakteristik yang berbeda.
Kotoran sapi mengandung serat yang tinggi. Serat merupakan senyawa rantai karbon yang mengalami proses dekomposisi lanjutan yang memerlukan unsur nitrogen saat terdekomposisi.
Baca juga: 3 Jenis Pupuk untuk Tanaman Pepaya agar Berbuah Lebat
Dengan demikian, kotoran sapi tidak dianjurkan diaplikasikan pada kondisi segar, namun dalam keadaan sudah terfermentasi sempurna. Ciri-ciri kotoran sapi sudah terfermentasi sempurna adalah berwarna hitam gelap, teksturnya gembur, tidak lengket, suhunya dingin dan tidak berbau.
Kotoran ayam mempunyai kandungan unsur hara nitrogen yang relatif tinggi dibanding kotoran hewan lainnya.