Cara pengendalian hama terpadu sebaiknya dikuasai dan dikembangkan petani sendiri. Dengan demikian, petani lebih mandiri dan bisa menerapkan konsep PHT di wilayahnya masing-masing. Kebiasaan ini nantinya bisa membentuk petani menjadi ahli PHT.
Selain prinsip dasar, komponen PHT juga perlu dipahami. Adapun komponen PHT seperti berikut.
Pengendalian fisik adalah usaha menekan populasi hama dengan tindakan fisik seperti; pemasangan lampu perangkap, pembasahan, pengeringan, pembakaran, pemanasan, pendinginan, dan sebagainya.
Baca juga: 6 Hama yang Menyerang Tanaman Alpukat dan Cara Mengatasinya
Pengendalian mekanis yang bisa dilakukan untuk mengatasi hama, antara lain pengumpulan telur menggunakan tangan, pemotongan pucuk, pemangkasan cabang, gropyokan, pembungkusan buah, dan lain sebagainya.
Cara pengendalian hama terpadu lainnya adalah pengendalian secara kultur teknis atau dengan teknik cocok tanam. Pengendalian ini bisa mengurangi dan menekan populasi hama.
Beberapa teknik pengendalian kultur teknis, antara lain sanitasi, pengelolaan air, pengolahan lahan, dan lain sebagainya.
Baca juga: Cara Stek Pohon Duku agar Cepat Tumbuh dan Berbuah
Penggunaan varietas tahan hama merupakan upaya pencegahan serangan hama. Dengan menggunakan varietas unggul yang tahan hama, maka risiko kerusakan tanaman bisa dicegah dan diminimalisir.
Pengendalian hayati adalah cara menekan populasi hama menggunakan agensia hayati seperti predator, parasitoid, jamur antagonis, maupun bakteri antagonis.
Baca juga: Manfaat dan Cara Mengaplikasikan Trichoderma sp untuk Tanaman
Peraturan ketat seputar karantina tanaman juga termasuk bagian dalam pengendalian hama terpadu. Dengan adanya regulasi dan dasar hukum yang tegas, persebaran hama natar wilayah bisa dicegah.
Cara pengendalian hama ini hanya boleh dilakukan saat terjadi ledakan hama. Meski demikian, penggunaan pestisida kimiawi tidak boleh berlebih karena bisa menyebabkan resistensi hama.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.