Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Membuat Pupuk dari Limbah Tahu dan Cara Aplikasinya

Kompas.com - 21/01/2023, 15:16 WIB
Siti Nur Aeni

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Air limbah tahu adalah air sisa penggumpalan tahu dari proses produksi tahu. Limbah ini merupakan sisa pencucian, perendaman, penggumpalan, dan pencetakan tahu.

Limbah ini mengandung 40 hingga 60 persen, karbohidrat 25 sampai 50 persen, dan lemak kurang lebih 10 persen. Limbah ini juga mengandung bahan organik seperti nitrogen, fosfor, dan sulfur.

Kandungan unsur hara tersebut yang membuat limbah cair tahu berpotensi untuk diolah menjadi pupuk organik yang bermanfaat untuk tanaman. Cara membuat pupuk dari limbah tahu dan aplikasinya cukup mudah. Dilansir dari jurnal Agritop 17(2), Sabtu (21/1/2023), berikut penjelasannya.

Baca juga: Cara Membuat POC dari Kulit Buah, Mudah dan Praktis

Pembuatan pupuk organik cair dari limbah tahu

Pengolahan limbah cair tahu menjadi pupuk organik sebenarnya tidak sulit. Anda hanya perlu menyiapkan limbah tahu yang berumur 1 hingga 2 hari setelah diperas.

Ilustrasi penyemprotan pupuk cair pada tanaman.SHUTTERSTOCK/VALENTIN VALKOV Ilustrasi penyemprotan pupuk cair pada tanaman.

Limbah tersebut kemudian dicampurkan dengan air sesuai kebutuhan. Setelah itu, pupuk organik dari limbah tahu sudah bisa diaplikasikan.

Aplikasikan pupuk dari limbah tahu

Selain cara pembuatannya yang mudah, aplikasi pupuk dari limbah air tahu cukup mudah. Pupuk tersebut bisa diaplikasikan dengan cara disiram ke tanaman.

Baca juga: Cara Membuat Pupuk Organik Cair dari Telur Keong Mas

Dosis pupuk ini bisa disesuaikan dengan kebutuhan tanaman. Waktu aplikasi bisa dilakukan ketika tanaman berumur 1 dan 3 minggu setelah tanam.

Itulah penjelasan seputar cara membuat pupuk dari limbah tahu dan cara aplikasikan. Penggunaan pupuk limbah tahu ini bisa menjadi alternatif pemupukan untuk mengganti pupuk anorganik.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Video Pilihan Video Lainnya >

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com