JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah mendorong penggunaan pupuk organik untuk budidaya pertanian. Manfaat pupuk organik adalah untuk meningkatkan kandungan unsur hara yang dibutuhkan tanaman dan meningkatkan produktivitas tanaman.
Selain itu, dikutip dari laman Cybex Kementerian Pertanian RI, Kamis (16/2/2023), pupuk organik juga bermanfaat untuk merangsang pertumbuhan akar, batang dan daun juga untuk menggemburkan dan menyuburkan tanah.
Kelebihan pupuk organik adalah bahannya yang berasal dari limbah tumbuhan, hewan maupun produk sampingan lainnya. Bahan organik umumnya memiliki rasio C/N tinggi, yakni lebih dari 30.
Baca juga: 12 Jenis Pupuk Tunggal dan Karakteristiknya, Apa Saja?
Bila diaplikasikan langsung pada tanaman dapt mengganggu pertumbuhan tanaman karena terjadi proses fermentasi dalam tanah.
Berikut beberapa manfaat pupuk organik untuk tanaman, termasuk tanaman sayuran. Pertama, pupuk organik mengandung unsur mikro yang lengkap dibandingkan pupuk N-organik.
Selain itu, pupuk organik dapat memberikan kehidupan mikroorganisme tanah banyak memberikan keuntungan bagi petani.
Pupuk organik juga mampu berperan sebagai mobilisator atau jembatan hara yang sudah ada dalam tanah untuk membentuk partikel ion yang mudah diserap tanaman.
Baca juga: Cara Membuat Pupuk Kandang dari Kotoran Kambing
Pun pupuk organik berperan dalam pelepasan unsur hara secara perlahan dan berkesinambungan, sehingga tidak terjadi ledakan pasokan unsur hara yang dapat menyebabkan keracunan tanaman.
Di samping itu, pupuk organik menjaga kelembapan tanah, mengurangi tekanan dan tegangan struktur tanah.