Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Begini Cara Menanam Bunga Krisan, Bisa Menjadi Bunga Potong

Kompas.com - 25/07/2023, 13:14 WIB
Siti Nur Aeni

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Bunga krisan merupakan salah satu jenis bunga yang sering dijadikan sebagai bunga potong. Bunga ini memiliki bentuk dan warna yang indah.

Sebenarnya, bunga krisan bukan berasal dari Indonesia. Namun, tanaman ini bisa dibudidayakan di Indonesia pada ketinggian sekitar 600 meter di atas permukaan laut (mdpl).

Di Indonesia, penanaman bunga krisan biasanya dilakukan di dalam rumah lindung atau greenhouse. Dilansir dari Cybext Kementerian Pertanian, Selasa (25/7/2023), berikut ini cara menanam bunga krisan yang dapat dipanen sebagai bunga potong.

Baca juga: Mudah, Begini Cara Menanam Bunga Krisan di Halaman Rumah

Pembuatan green house

Kerangka green house atau rumah lindung bisa terbuat dari bambu atau kayu dengan atap plastik UV. Bagian samping rumah lindung ditutup dengan kasa atau paranet yang tingkat naungannya 65 persen. Sementara itu, ketinggian rumah lindung minimal 3 meter di atas permukaan tanah.

Ilustrasi bunga krisan di pot, menanam bunga krisan di pot. SHUTTERSTOCK/KWANBENZ Ilustrasi bunga krisan di pot, menanam bunga krisan di pot.

Pengolahan lahan

Tanaman krisan bisa ditanam pada tanah yang telah diolah sempurna. Maka dari itu, tanah yang akan ditanami krisan perlu dicangkul sampai kedalamannya sekitar 20 hingga 25 cm.

Kemudian, buat bedengan dengan lebar 120 cm dan panjang sesuai dengan panjang rumah lindung. Jarak antara bedengan dibuat antara 40 sampai 50 cm dengan tinggi kurang lebih 20 hingga 25 cm.

Setelah diolah, tambahkan pupuk kandang yang sudah terfermentasi sempurna. Dosis pupuk yang diberikan yaitu 30 ton/ha.

Baca juga: 4 Cara Merawat Bunga Krisan di Daerah Panas agar Tumbuh Subur

Penanaman

Penanaman bunga krisan bisa dilakukan pagi atau sore hari saat kondisi tidak terlalu terik. Cara menanam bunga krisan dilakukan dengan menancapkan stak batang bunga krisan yang sudah berakar pada bedengan tanam.

 

Setelah ditanam, lakukan penyiraman setiap hari sampai tanaman berumur 10 hingga 14 hari atau tergantung kondisi kelembapan tanah. Setelah berumur 14 hari, penyiraman cukup 2 sampai 3 hari sekali tergantung kondisi tanaman.

Pemupukan

Pemupukan lanjutan dilakukan saat tanaman berumur 2, 4, dan 6 minggu menggunakan pupuk Urea 1,5 sampai 2 gram/meter dan KNO3 sebanyak 6 gram/meter. Selanjutnya, pupuk daun diberikan saat mulai tanam hingga 1 minggu menjelang panen dengan frekuensi pemupukan 2 kali seminggu.

Ilustrasi bunga krisan.Shutterstock/K-Smile love Ilustrasi bunga krisan.

Pemasangan jaring penegak

Jaring penegak bisa terbuat dari tambang plastik dengan ukuran lobang 10 x 10 cm yang memanjang searah panjang bedengan. Jaring penegak biasanya dipasang sebelum penanaman dan perlahan dinaikkan seiring dengan tinggi tanaman.

Baca juga: Cara Menanam Bunga Mawar agar Berbunga Banyak

Pencahayaan tambahan

Tanaman krisan membutuhkan pencahayaan yang tepat untuk menunjang pertumbuhannya. Pemberian cahaya tambahan dilakukan pada malam hari selama 4 hingga 5 jam/hari mulai pupuk 22.00 hingga 03.00.

Setelah 30 hari, pencahayaan tambahan di malam hari dihentikan. Jarak titik lampu lampu dari bedengan sekitar 1,5 meter sedangkan jarak antar lampu 2 meter.

Lampu yang digunakan untuk memberikan cahaya tambahan yaitu LED dengan kekuatan setara 75 w atau 100 w.

Pengendalian hama dan penyakit

Tanaman krisan juga berisiko terkena serangan hama dan penyakit. Cara pengendalian hama dan penyakit yang bisa dilakukan yaitu dengan menyemprotkan pestisida sesuai dengan dosis yang dianjurkan.

Baca juga: Jenis Pupuk Bunga Mawar dan Aplikasinya yang Benar

Panen

Bunga krisan bisa dipanen dengan cara memotong batang tanaman kira-kira 5 cm dari atas permukaan tanah menggunakan gunting potong. Setelah dipotong, simpan bunga krisan potong pada ember berisi air dan tempatkan di area teduh agar tidak layu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Video Pilihan Video Lainnya >

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com