
Pada 2023, Ditjen Perkebunan telah menetapkan target perluasan kebun kelapa seluas 4.600 hektar, yang terdiri dari 1.750 hektar kelapa dalam dan 2.800 hektar kelapa genjah.
Upaya ini diperkuat dengan program peremajaan kelapa tua dan sertifikasi benih unggul untuk menjamin mutu bahan tanam.
Kementerian Perdagangan juga mengambil peran strategis dengan merumuskan kebijakan pengendalian ekspor kelapa bulat guna menjaga pasokan domestik, serta mendorong promosi produk kelapa olahan bernilai tambah di pasar internasional.
Langkah-langkah ini mencerminkan adanya sinergi antarlembaga untuk mengembangkan industri kelapa secara terpadu dari hulu ke hilir.
Pemerintah tidak hanya fokus pada aspek produksi, tetapi juga mendukung rantai pasok dan akses pasar, sehingga pelaku usaha, koperasi petani, dan industri pengolahan mendapat ruang untuk berkembang secara berkelanjutan.
Dengan pendekatan yang terintegrasi, mulai dari penyediaan benih unggul, pelatihan teknis, peremajaan kebun, hingga fasilitasi ekspor, kelapa genjah dan kelapa dalam diharapkan dapat menjadi tulang punggung bahan baku industri santan nasional.
Strategi ini tidak hanya akan meningkatkan efisiensi produksi dan daya saing global, tetapi juga menciptakan nilai tambah ekonomi yang nyata bagi petani.
Selain itu, pengembangan kelapa genjah membuka peluang pemerataan pembangunan di berbagai sentra produksi kelapa yang selama ini kurang tergarap, khususnya di daerah dengan potensi budidaya genjah yang tinggi.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang