JAKARTA, KOMPAS.com - Tanah yang subur merupakan salah satu modal terpenting dalam budidaya tanaman. Dalam pertanian, tanah berfungsi sebagai media tanam, tempat menyimpan unsur hara, udara, cadangan air, dan tempat tinggal mikroorganisme tanah.
Tanah memiliki memiliki peran yang besar dalam budidaya tanaman, akan tetapi tidak semua tanah cocok untuk menanam tanaman. Hanya tanah yang subur yang dapat digunakan untuk budidaya tanaman.
Lantas, bagaimana ciri ciri tanah subur? Dilansir dari Cybext Kementerian Pertanian, Senin (14/11/2022), berikut penjelasan lengkapnya.
Baca juga: Tidak Sulit, Proses Pembuatan Pupuk Kompos dari Sampah Organik
Unsur hara menjadi hal penting yang menunjang pertumbuhan dan produktivitas tanaman. Umumnya, ketersediaan hara dalam tanah bisa dilihat dari warnanya.
Tanah yang mengandung hara biasanya mempunyai warna coklat kehitaman. Akan tetapi, hal ini tidak bisa menjadi acuan utama.
Ketebalan humus atau bunga tanah juga bisa menjadi ciri tanah subur. Semakin tebal humus tanah tersebut, maka semakin kaya kandungan hara dan bahan organiknya.
Ketersediaan humus bisa ditandai dengan sistem drainase lahan. Humus yang tebal bisa meningkatkan daya hisap tanah atas air.
Kemampuan tanah menyerap air dikarenakan struktur lapisan humusnya yang berongga. Dengan demikian, air lebih mudah masuk.
Baca juga: Pupuk Kandang dan Pupuk Kompos, Apa Perbedaannya?