Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Begini Cara Menanam Bunga Krisan, Bisa Menjadi Bunga Potong

Kompas.com - 25/07/2023, 13:14 WIB
Siti Nur Aeni

Penulis

 

Setelah ditanam, lakukan penyiraman setiap hari sampai tanaman berumur 10 hingga 14 hari atau tergantung kondisi kelembapan tanah. Setelah berumur 14 hari, penyiraman cukup 2 sampai 3 hari sekali tergantung kondisi tanaman.

Pemupukan

Pemupukan lanjutan dilakukan saat tanaman berumur 2, 4, dan 6 minggu menggunakan pupuk Urea 1,5 sampai 2 gram/meter dan KNO3 sebanyak 6 gram/meter. Selanjutnya, pupuk daun diberikan saat mulai tanam hingga 1 minggu menjelang panen dengan frekuensi pemupukan 2 kali seminggu.

Ilustrasi bunga krisan.Shutterstock/K-Smile love Ilustrasi bunga krisan.

Pemasangan jaring penegak

Jaring penegak bisa terbuat dari tambang plastik dengan ukuran lobang 10 x 10 cm yang memanjang searah panjang bedengan. Jaring penegak biasanya dipasang sebelum penanaman dan perlahan dinaikkan seiring dengan tinggi tanaman.

Baca juga: Cara Menanam Bunga Mawar agar Berbunga Banyak

Pencahayaan tambahan

Tanaman krisan membutuhkan pencahayaan yang tepat untuk menunjang pertumbuhannya. Pemberian cahaya tambahan dilakukan pada malam hari selama 4 hingga 5 jam/hari mulai pupuk 22.00 hingga 03.00.

Setelah 30 hari, pencahayaan tambahan di malam hari dihentikan. Jarak titik lampu lampu dari bedengan sekitar 1,5 meter sedangkan jarak antar lampu 2 meter.

Lampu yang digunakan untuk memberikan cahaya tambahan yaitu LED dengan kekuatan setara 75 w atau 100 w.

Pengendalian hama dan penyakit

Tanaman krisan juga berisiko terkena serangan hama dan penyakit. Cara pengendalian hama dan penyakit yang bisa dilakukan yaitu dengan menyemprotkan pestisida sesuai dengan dosis yang dianjurkan.

Baca juga: Jenis Pupuk Bunga Mawar dan Aplikasinya yang Benar

Panen

Bunga krisan bisa dipanen dengan cara memotong batang tanaman kira-kira 5 cm dari atas permukaan tanah menggunakan gunting potong. Setelah dipotong, simpan bunga krisan potong pada ember berisi air dan tempatkan di area teduh agar tidak layu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Video Pilihan Video Lainnya >

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com