Sebaliknya, daerah timur seperti Sulawesi Utara dan Maluku Utara, meskipun memiliki potensi produksi besar, terhambat biaya logistik yang tinggi dan keterbatasan infrastruktur. Kondisi ini mengungkap urgensi pembangunan sistem logistik terintegrasi.
Industri pengolahan santan dan VCO di Kepri, misalnya, terpaksa mengurangi kapasitas produksi karena bahan baku lebih mengalir ke eksportir daripada ke pasar domestik.
Baca juga: Randu: Serat Emas Putih yang Terlupakan
Hal serupa juga terjadi di Jawa Timur dan Sumatera Utara, yang meskipun memiliki akses industri, tetap mengalami tekanan akibat pasokan terbatas dari luar daerah.
Pemerintah pusat telah mengakui bahwa masalah utama bukan pada produksi kelapa, yang tetap stabil di angka 2,8 juta ton pada 2024, melainkan distribusi.
Produksi kelapa Indonesia masih surplus, tetapi tidak tersebar merata dan belum didukung sistem distribusi efisien.
Artinya, yang dibutuhkan bukan larangan ekspor semata, tetapi perbaikan menyeluruh pada sistem logistik, integrasi pasar, dan insentif distribusi antardaerah.
Di tengah tingginya harga pasar, kondisi petani tidak serta-merta membaik secara struktural. Banyak petani masih menjual hasil panen melalui tengkulak atau pengepul desa dengan sistem ijon, di mana mereka sudah menerima pembayaran jauh sebelum panen.
Alhasil, saat harga melonjak pun, keuntungan penuh tidak mereka nikmati. Di sisi lain, industri pengolahan seperti produsen santan, minyak kelapa, VCO, dan briket arang kelapa menghadapi biaya produksi yang melonjak drastis.
Rantai nilai kelapa juga masih timpang. Dari kelapa bulat seharga Rp 8.000 di kebun, nilai tambah bisa melonjak hingga 11 kali lipat bila diolah menjadi VCO.
Namun, sebagian besar petani belum mampu memproduksi VCO karena keterbatasan teknologi, permodalan, dan sertifikasi.
UMKM yang mengolah kelapa menjadi produk bernilai tinggi seperti minyak kelapa murni, nata de coco, gula kelapa, dan cocopeat masih menghadapi kendala akses pasar, dukungan peralatan, dan literasi digital.
Meski demikian, sejumlah inisiatif menunjukkan harapan. Di Sulawesi Utara, beberapa koperasi petani mulai mengolah kopra dan menjual langsung ke pabrik minyak kelapa dengan harga Rp 14.000–16.000 per kg.
Di Lampung dan Bali, UMKM penghasil VCO mulai menembus pasar ekspor dengan bantuan fasilitasi dari pemerintah daerah dan kementerian. Langkah-langkah seperti ini perlu diperluas dan direplikasi di seluruh sentra produksi.
Dalam konteks ini, pemerintah perlu membuat kebijakan yang tidak sekadar reaktif, tetapi strategis dan inklusif.
Pertama, mendorong hilirisasi kelapa di tingkat lokal melalui insentif fiskal bagi industri pengolahan yang membangun pabrik di dekat sentra produksi.