
Artikel ini adalah kolom, seluruh isi dan opini merupakan pandangan pribadi penulis dan bukan cerminan sikap redaksi.
FAO (Food and Agriculture Organization) menempatkan kopi sebagai komoditas tropis yang paling luas diperdagangkan di dunia.
Sekitar 25 juta rumah tangga petani terlibat dalam rantai produksinya, menjadikan kopi bukan sekadar minuman, tetapi sumber penghidupan utama di banyak negara produsen.
Pasar terbesarnya berada di Uni Eropa dan Amerika Serikat, yang selama ini menjadi pusat konsumsi dan impor global.
Kini, dinamika pasar di negara-negara maju semakin dipengaruhi oleh meningkatnya minat terhadap specialty coffee, inovasi produk, serta tuntutan kualitas dan ketertelusuran asal.
Sementara komoditas kakao tengah menghadapi tekanan pasokan global dalam beberapa musim terakhir.
Penurunan produksi dan aktivitas penggilingan (grindings), serta munculnya defisit global, membuat pasar makin sensitif terhadap mutu, kesinambungan pasokan, dan efisiensi rantai nilai.
Dalam situasi seperti ini, negara produsen dituntut bukan hanya mampu menghasilkan volume, tetapi juga menjaga kualitas dan keandalan distribusi.
Di tengah arus perubahan tersebut, Indonesia memiliki keunggulan yang tidak dimiliki banyak negara lain, berupa kekayaan terroir kopi dari berbagai daerah dan kekuatan hilirisasi kakao yang terus berkembang.
Dari Gayo, Toraja, hingga Mandailing, kopi Indonesia menawarkan karakter rasa yang khas dan beragam.
Sementara itu, industri kakao nasional semakin menguat di sektor hilir, memproduksi mentega kakao, bubuk, hingga berbagai produk antara untuk industri pangan global.
Kopi Indonesia tidak lahir dari satu pusat rasa, melainkan dari bentang alam yang beragam. Dataran tinggi Gayo di Aceh, pegunungan Toraja di Sulawesi, hingga Mandailing di Sumatera menghadirkan karakter cita rasa berbeda-beda, mulai dari floral yang lembut, body yang tebal, hingga aftertaste rempah yang khas.
Keragaman inilah yang membuat kopi Indonesia menonjol di pasar specialty global, di mana “asal-usul” bukan sekadar label, melainkan bagian dari nilai.
Pengakuan internasional terhadap identitas tersebut juga terus menguat. Gayo Arabica Coffee, misalnya, telah terdaftar sebagai indikasi geografis (GI) di Indonesia sejak 2010 dan diakui di Uni Eropa melalui regulasi resmi.
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bahkan mencatat Mandailing dan Toraja sebagai produk GI Indonesia yang populer di Jepang, negara dengan konsumen yang sangat selektif terhadap kualitas dan keamanan pangan.
Artinya, kopi Indonesia tidak hanya dikenal, tetapi juga dipercaya. Kepercayaan inilah yang menjadi modal utama untuk menembus segmen premium dunia.