JAKARTA, KOMPAS.com - Memiliki halaman rumah yang indah, dengan bunga yang berwarna-warni, merupakan dambaan setiap orang. Terdapat banyak jenis bunga yang kita dapat tanam di halaman rumah, salah satunya yaitu bunga krisan.
Bunga krisan atau Chrysanthemum masuk dalam keluarga Asteraceae. Tanaman ini dipilih sebagai penghias halaman rumah, karena memiliki bunga yang cantik.
Kelopak bunga krisan memiliki warna yang beragam, ada yang berwarna putih, merah, oren dan kuning. Tak hanya indah, cara menanam bunga krisan juga cukup mudah.
Baca juga: Simak, Begini Cara Menanam Bunga Aster
Dilansir dari Cybext Kementerian Pertanian, Selasa (1/11/2022), berikut ini tata cara menanam bunga krisan di rumah.
Sebelum menanam bunga krisan, kita harus menyiapkan alat dan bahan terlebih dahulu. Alat dan bahan yang dibutuhkan meliputi:
Bibit krisan yang ditanam harus berasal dari varietas unggul agar tanaman krisan tumbuh dengan baik. Bibit krisan bisa berasal dari biji atau stek batang. Berikut penjelasannya.
Baca juga: Simak, Begini Cara Menanam Bunga Dahlia
Biji krisan diperoleh dari bunga krisan. Biji tersebut kemudian disemai untuk dijadikan bibit. Cara semai biji bunga krisan cukup mudah.
Siapkan tray semai dan tanah yang sudah dicampur dengan pupuk organik. Buat lubang dan masukan biji bunga krisan. Siram secara rutin, setelah 4 minggu bunga krisan siap dipindah tanam.