JAKARTA, KOMPAS.com - Benih adalah faktor penting dalam peningkatan hasil produksi tanaman budidaya, termasuk tanaman padi. Di pasaran, banyak dijual benih padi bersertifikat, yang dilengkapi label-label warna.
Label benih padi misalnya warna kuning, putih, ungu, dan biru. Label warna ini menandai kualitas benih tersebut.
Dikutip dari laman Cybex Kementerian Pertanian RI, Kamis (26/1/2023), dalam benih bersertifikat terdapat beberapa benih padi yang digolongkan ke dalam beberapa jenis.
Baca juga: Budidaya Padi Hitam di Lahan Kering agar Hasilnya Menguntungkan
Semua jenis benih tersebut diberi tanda berupa label warna pada setiap jenisnya. Adapun warna label benih padi tersebut adalah sebagai berikut.
Breeder seed atau benih penjenis adalah benih dari hasil pemulia tanaman yang mempunyai sifat kemurnian sangat murni. Benih ini mempunyai jumlah sangat sedikit dan dibawah pengawasan pemulia tanaman.
Benih ini diberi label kuning dan sangat jarang ditemukan di pasaran.
Benih dari jenis berlabel putih ini sulit ditemukan di pasaran, namun tidak sesulit benih berlabel kuning.
Baca juga: Pemupukan Padi yang Benar agar Pertumbuhan Tanaman Maksimal
Harga benih berlabel putih sangat tinggi dibanding dengan berlabel ungu dan biru karena benih ini adalah benih dasar yang mempunyai sifat kemurnian yang tinggi.