JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam budidaya tanaman, perlu diketahui tingkat keasaman tanah atau pH tanah agar tanaman tumbuh subur. Tingkat keasaman tanah bisa berupa asam atau basa.
Dikutip dari laman Cybex Kementerian Pertanian RI, Jumat (10/2/2023), tanah asam merupakan tanah yang ber-pH rendah, pH-nya kurang dari 6. Semakin rendah nilai pH tanah, maka tingkat keasaman tanah tersebut semakin tinggi.
Penyebab tanah bereaksi asam atau ber-pH rendah adalah karena minimnya unsur kalsium (CaO) dan magnesium (MgO).
Baca juga: Buah yang Ditanam di Tanah Vs Hidroponik, Apa Bedanya?
Tanah organik cenderung memiliki keasaman tinggi karena mengandung beberapa asam organik (substansi humik) hasil dekomposisi berbagai bahan organik.
Kendala utama bagi pertumbuhan tanaman pada tanah masam adalah keracunan Al, Fe, dan Mn. Tingginya kandungan unsur-unsur tersebut akan berbahaya bagi akar dan menghambat pertumbuhan akar serta translokasi P dan Ca ke bagian tanaman.
Tanah yang masam umumnya akan menurunkan tingkat produktivitas lahan untuk beberapa jenis tanaman pangan utama seperti padi, jagung, dan kedelai.
Ada dua macam jenis tanah asam di Indonesia, yakni sebagai berikut.
Baca juga: Ciri-ciri Tanah Masam dan Cara Mengatasinya
Tanah ultisol mempunyai potensi untuk perluasan areal pertanian, namun produktivitasnya rendah. Hal ini disebabkan oleh sifat-sifat tanah, antara lain sebagai berikut.