JAKARTA, KOMPAS.com - Kopi merupakan komoditas perkebunan yang nilai ekonomisnya tinggi. Nilai jual kopi sangat dipengaruhi oleh kualitasnya.
Salah satu cara untuk meningkatkan kualitas kopi yaitu dengan melakukan kegiatan pasca-panen yang benar. Melansir dari Cybext Kementerian Pertanian, kegiatan pasca-panen kopi terdiri atas penyortiran, pengupasan kulit, fermentasi, pencucian, pengeringan, pengemasan, dan penyimpanan.
Setelah buah kopi dipanen, lakukanlah penyortiran. Hanya buah kopi yang lolos kriteria sortasi saja yang dapat diolah menjadi biji kopi.
Baca juga: Simak, Cara Budidaya Tanaman Kopi agar Panennya Melimpah
Penyortiran bertujuan untuk memisahkan buah kopi yang tidak masuk kriteria. Buah kopi yang tidak masuk kriteria seperti cacat, belum matang, berlubang, busuk, terserang hama penyakit.
Selain itu, tahap ini juga berguna untuk membuang kotoran seperti daun atau ranting tanaman yang terbawa saat proses pemanenan.
Buah kopi memiliki kulit yang menyelubungi biji kopi. Kulit ini harus dikupas terlebih sebelum biji kopi dapat diproses lebih lanjut.
Pengupasan secara manual tentu akan membutuhkan waktu yang sangat lama, karena ukuran buah kopi yang kecil. Penggunaan alat pengupas kulit kopi akan mempermudah dan mempercepat proses pengupasan.
Alat ini akan berputar dan menyemprotkan air, sehingga kulit secara perlahan akan terlepas tanpa membuat biji kopi pecah.
Baca juga: Jenis-jenis Kopi yang Tumbuh di Indonesia, Apa Saja?
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya